DURI (Riaulantang) – Jalan Kayangan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, yang merupakan jalan penghubung dari Hangtuah dan tembus ke jalan Rangau, kini semakin ramai. Padatnya pemukiman dan semakin berkembang tempat usaha menjadi salah satu jalur alternatif yang termasuk sering dilalui. Namun, adanya kendaraan besar yang melintas yang diduga bertonase yang melebihi, menjadi ancaman bagi pengguna jalan lainnya.
Terkait persoalan ini, Riaulantang.com mengkonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bengkalis, Adi Pranoto, Selasa 19/12/2023. Dikatakannya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar bisa secepatnya dilakukan penindakan kalau ternyata nanti ada yang tidak sesuai dengan aturan.
“Besok saya akan koordinasi dengan pihak PUPR. Untuk tonase, pihak PUPR yang mengetahui berapa bobot tonase di jalan Kayangan,”sebutnya ketika dikonfirmasi.
Selanjutnya, sambung Adi setelah pihaknya mendapat kepastian tonase jalan Kayangan akan dibuatkan rambu sesuai berapa tonase untuk jalan tersebut.
“Langsung kita buat rambu dijalan Kayangan sebagai tanda atau pemberitahuan jenis kendaraan yang bertonase berapa yang bisa melintas atau menggunakan jalan kayangan. Apabila setelah itu ada yang melanggar akan kita tindak, seperti tilang,”ungkapnya.
Begitu juga keluh kesah Abud, salah satu warga jalan Kayangan, terkait kendaraan besar yang kerap melintas. Pihaknya merasa jalan Kayangan tidak diperuntukkan untuk kendaraan bertonase besar dan dimensi kendaraan besar.
“Sebelumnya mereka lewatnya malam. Namun sekarang siang atau sore juga sudah lewat disini. Kalau kendaraan yang besar itu lewat, ada pernah kabel putus dibuatnya tapi ya dibiarkan saja. Kita berharap, ada solusi supaya sama-sama saling menjaga,”pintanya. Gel