DURI (Riaulantang)- Proyek Jalan Lingkar Duri Barat dari Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir menuju Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau masih belum bisa di tuntaskan. Proyek strategis bupati Amril Mukminin, masih terkendala izin pinjam pakai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) serta perizinan penggunaan aset oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
“Jika kita selesaikan bisa saja. Tapi kalau tidak ada izin pinjam pakai sama saja, tidak bisa difungsikan. Untuk itu kami berharap KemenLHK dan Kemenkeu dan bisa memberikan izin pinjam pakai hutan Talang di Kelurahan Balai Raja itu,” harap Amril saat meninjau proyek Lingkar Barat itu, Senin (12/08/19)
Diungkapkan Bupati dalam perizinan yang diajukan ada dua opsi yang ditawarkan. Pertama membentang lurus sepanjang 2,8 KM atau akses yang hampir 5 KM.
“Mana akan disetujui oleh Pemerintah Pusat, itu yang akan dikerjakan,” ujarnya.
Disampaikan Bupati lagi, Lingkar Barat Duri merupakan jalan strategis yang akan dilalui kendaraan bermuatan barang. Jika ini terealisasi, kendaraan tonase berat tidak lagi melintasi daerah perkotaan di Jalan Hangtuah Duri.
“Ini diharapkan solusi mengurai kemacetan dan menimalisir angka kecelakaan lalu lintas. Makanya kita juga usulkan agar nanti Lingkar Duri Barat tersebut dijadikan jalan Nasional dan Jalan Hang Tuah menjadi milik kita,” kata Bupati Bengkalis.(susi)





























