DURI (Riaulantang)- Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap Jajaran Polsek Mandau Jumat siang (10/11/2017) sekira pukul 14.15 wib lalu di ekpose Kapolres Bengkalis dalam jumpa pers di Mapolsek Mandau, Senin (13/11/17).
Dalam kasus yang melibatkan seorang wanita dan dua rekan prianya, Kapolres menghadirkan langsung ketika pelaku. Ketika ditanya siapa bandar yang berperan dalam kasus itu. Kapolres langsung memperantarai pertanyaan itu ke tersangka.
‘Siapa yang bandar,” tanya Kapolres.
Seorang perempuan yang berdiri di sudut kiri Kapolres langsung tunjuk tangan” Saya pak,” jelas Ana.
Ditanya sudah berapa lama menjadi bandar narkotika di daerah itu. Ana menjawab baru mencoba.
“Jawabannya baru. Tapi ini akan kita dalami lagi,” jelas Kapolres
Ketika pertanyaan diajukan Riaulantang, siapa dari ketiganya yang berprofesi sebagai Ketua Usaha Ekonomi Kerakyatan Simpan Pinjam (UEK SP) desa Bumbung, seorang lelaki yang berdiri ditengah langsung angkat tangan dan lantang bersuara ‘saya”. Namun Kapolres kemudian menengahi jawaban itu. “Mengakunya ke kami sebagai Ketua RT,” jelas Kapolres.
Sementara itu kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu cukup besar. Selaian bandarnya seorang IRT, juga melibatkan tokoh masyarakat di daerah itu. Barang bukti 4 paket besar diduga Narkotika jenis sabu sabu dengan total harga Rp. 10 juta dan 3 paket sabu serta uang tunai Rp R 1.460.000 hasil penjualan dan 1 set bong di pajangkan di meja pers release. (susi)
Discussion about this post