• Latest
  • Trending
  • All

Kasmarni Mundur Sebagai Saksi Sidang Dugaan Korupsi Jalan di Bengkalis

August 27, 2020
Proses Perekrutan “Ghoib” Seorang Anggota Muda PWI Bengkalis Kini Saling Bongkar, Siapa Yang Untung? Siapa yang Rugi?

Proses Perekrutan “Ghoib” Seorang Anggota Muda PWI Bengkalis Kini Saling Bongkar, Siapa Yang Untung? Siapa yang Rugi?

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026
Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

July 3, 2026
Dukung Program P4GN, Polsek Pinggir Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Talang Muandau

Dukung Program P4GN, Polsek Pinggir Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Talang Muandau

July 3, 2026
Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan Digital, Dalam Peredaran Sabu di Talang Muandau

Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan Digital, Dalam Peredaran Sabu di Talang Muandau

July 3, 2026
Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

June 30, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

June 29, 2026
Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu

Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu

June 29, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Monday, July 6, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Lantang Riau

Kasmarni Mundur Sebagai Saksi Sidang Dugaan Korupsi Jalan di Bengkalis

August 27, 2020
in Lantang Riau
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

PEKANBARU (Riaulantang)- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kasmarni menjadi saksi Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin, melalui aplikasi zoom di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Tak lama kemudian, Kasmarni mengundurkan diri sebagai saksi untuk dugaan korupsi jalan di Bengkalis itu.

Ada beberapa alasan yang dikemukakan Kasmarni menolak memberi kesaksian. Jaksa KPK tidak mengajukan keberatan dan kemudian disetujui majelis hakim karena kesaksian hubungan keluarga sudah diatur Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

TerkiniLainnya

Hutan Adat Imbo Putui Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau

“Saya mohon untuk mengundurkan diri sebagai saksi dikarenakan terdakwa adalah suami saya, ini sesuai dalam Pasal 168 Hukum Acara Pidana,” ungkap Kasmarni dari Bengkalis, Kamis siang, 27 Agustus 2020.

ADVERTISEMENT

Pasal 168, jelas Kasmarni, mengatur orang-orang yang tidak dapat didengar keterangannya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi. Antara lain, keluarga sedarah atau semanda, berikutnya saudara dari terdakwa.

“Atau suami atau isteri terdakwa maupun sudah bercerai atau yang bersama-sama sebagai terdakwa,” kata Kasmarni.

Sementara itu, Jaksa KPK Takdir Suhan menyebut ada tiga saksi yang diajukan, termasuk Kasmarni. Istri Amril Mukminin itu dihadirkan lebih dahulu agar majelis hakim bisa menilai apakah pengunduran dirinya bisa diterima.

Takdir menyebut memang ada ketentuan bagi istri yang akan bersaksi bagi suami di pengadilan. Selain Pasal 168, hal itu diperkuat dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang mengatur hubungan keluarga saat memberikan kesaksian.

“Beliau Kasmarni keluarga inti, logikanya jika bersaksi akan membela terdakwa,” kata Takdir.

Bagi Takdir, mundurnya Kasmarni sebagai saksi tidak berpengaruh terhadap pembuktian dalam perkara ini. Dia menyebut sudah banyak alat bukti, mulai dari keterangan saksi hingga dokumen untuk meyakinkan majelis hakim.

“Nanti juga ada saksi lain jadi tidak mengurangi pembuktian kasus ini,” sebut Takdir.

Sementara kuasa hukum Amril Mukminin, Asep Rukhiyat mundurnya Kasmarni sebagai saksi sangat beralasan dan berkekuatan hukum.

Sebelumnya dalam kasus ini, terdakwa Amril Mukminin selaku anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014 -2019, dan Bupati Bengkalis 2016-2021 didakwa menerima uang dari pengusaha Jonny Tjoa sebesar Rp12.770.330.650 dan dari Adyanto sebesar Rp10.907.412.755.

Uang itu, diterima istri terdakwa secara tunai maupun ditransfer ke rekening bank atas nama Karmarni pada Bank CIMB Niaga Syariah nomor rekening 4660113216180 nomor rekening 702114976200.

Jonny Tjoa dan Adyanto sudah diminta keterangannya sebagai saksi. Kepada majelis hakim, Jonny Tjoa mengaku tidak mengetahui Amril Mukminin sebagai anggota DPRD Bengkalis kala itu tapi sebagai tokoh masyarakat.

“Itu tahun 2012, saya punya PT di sana (Bengkalis), saya temui Amril karena saat itu banyak gangguan dan permasalahan di pabrik kelapa sawit,” kata Jonny.

Dalam pertemuan itu, Jonny meminta Amril menyelesaikan ganguan keamanan dan pungutan liar. Jonny juga ingin Amril memfasilitasi agar tandan buah segar sawit masyarakat dimasukkan ke pabriknya.

“Ada perjanjian, setiap buah yang masuk itu ada fee Rp5 per kilo, transfer melalui rekening atas nama Kasmarni setiap bulan,” jelasnya.

Sementara saksi Adyanto menyebut menyerahkan fee Rp5 per kilogram buah sawit kepada Kasmarni secara tunai. Ini atas arahan Amril, di mana setiap bulannya bisa mencapai Rp180 juta.

“Uang itu diberikan sejak tahun 2014, pemberian terhenti setelah saya diperiksa KPK pada Juli 2019,” sebut Adyanto.

Terkait pengakuan dua saksi ini, Asep Rukhiyat menyatakan penyerahan uang kepada kliennya murni bisnis dengan perusahaan. Saksi juga tak keberatan karena ada perjanjian.

“Kedua belah pihak merasa diuntungkan dan tidak ada kerugian dalam perjanjian ini,” sebut Asep.

Menurut Asep, Amril mengiring masyarakat tempatan memasok sawit ke perusahaan sehingga ada keuntungan bagi masyarakat. Berikutnya, operasional perusahaan yang sebelumnya banyak hambatan menjadi lancar.(Fik)

Share201SendShareShare
Previous Post

Kakwarda Kepri Harap Pramuka Terus Menolong untuk Sesama

Next Post

PCNU Bengkalis Siap Bersinergi Bantu Pemkab Lawan Covid-19

Next Post

PCNU Bengkalis Siap Bersinergi Bantu Pemkab Lawan Covid-19

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Proses Perekrutan “Ghoib” Seorang Anggota Muda PWI Bengkalis Kini Saling Bongkar, Siapa Yang Untung? Siapa yang Rugi?

Proses Perekrutan “Ghoib” Seorang Anggota Muda PWI Bengkalis Kini Saling Bongkar, Siapa Yang Untung? Siapa yang Rugi?

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026
Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In