DURI (Riaulantang) – Bupati Bengkalis diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yuhelmi menghadiri Gebyar Bagi Hasil Usaha Ekonomi Kelurahan Bina Masyarakat Kelurahan Pematang Pudu, Rabu 9 Maret 2022 di Aula Kantor Lurah Pematang Pudu.
Pada kesempatan itu Yuhelmi mengapresiasi Lurah, ketua beserta jajaran pengelola UEK-SP Bina Masyarakat Kelurahan Pematang Pudu, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
“Momentum kegiatan ini dapat menjadi spirit bagi para pemanfaat UEK-SP untuk terus berdaya, maju, mandiri dan sejahtera dalam memanfaatkan pinjaman bergulir. Beri semangat para pemanfaat untuk terus meningkatkan pengembalian dana pinjamannya dengan real time atau tepat waktu sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama”, harap Yuhelmi.
Disampaikan keberhasilan program UEK-SP ini sangat ditentukan oleh tingkat pengembalian dan perkembangan dana. Artinya dana yang dialokasikan adalah dana bergulir yang harusnya bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat kelurahan pematang pudu dalam meningkatkan perekonomian keluarga.
“Dalam menggesa tercapainya visi mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera, kami memiliki misi utama yakni mewujudkan pengelolaan potensi keuangan daerah, sumber daya alam dan sumber daya manusia yang efektif dalam memajukan perekenomian”, jelas Yuhellmi.
Kemudian sambungnya, dengan sasaran agar terwujudnya basis ekonomi masyarakat yang kokoh, melalui strategi penguatan peran Bumdes yang terintegrasi dengan UED-SP maupun UEK-SP dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Saat ini kami terus menggalakkan program yang bisa menjadi solusi dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat serta mengentaskan kemiskinan. Salah satu diantaranya, pelaksanaan program usaha ekonomi kelurahan simpan pinjam yang memiliki tujuan besar guna mengurangi dan mengentaskan kemiskinan serta memberdayakan masyarakat agar dapat merubah kehidupannya menjadi lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera”, ungkap Yuhelmi.
Dikatakannya keberadaan UEK-SP mempunyai peran tersendiri guna menjadi pemecah masalah dan membenahi masyarakat kelurahan dalam mendapatkan tambahan modal. Masyarakat dapat melakukan pinjaman yang terjangkau dan prosedur yang sederhana.
“Kami berharap pengelola harus lebih teliti untuk menentukan pemanfaat yang layak menerima dana UEK-SP. Harus lebih giat turun kelapangan melihat langsung usaha pemanfaat apakah sesuai dengan yang diajukan dalam proposal, ” tegasnya.
Kepada camat dan lurah, pihaknya pun berharap berdayakan para pendamping kelurahan yang dimiliki. Begitu pula buat para pendamping kelurahan harus punya tanggung jawab besar untuk ikut serta mengembangkan UEK-SP.
“Jalin komunikasi aktif demi tercapainya visi Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera. Selanjutnya kepada pengelola UEK-SP kembali kami ingatkan, agar dalam menjalankan program ini meliputi tugas dan fungsi serta kriteria dan prosedur harus mempedomani peraturan yang berlaku”, pungkas Yuhelmi.
Tampak Hadir Sekretaris Kecamatan Mandau Yoan Dema, Lurah Pematang Pudu Tasril Akmal, Sekretaris Lurah Pematang Pudu Wildan Taufik, dan Sejumlah Panitia dan Penerima Bantuan.(susi)