DURI (Riaulantang) – Dugaan dibebaskannya 1 dari 5 tersangka pengedar dan pemakai sabu yang digrebek team Opsnal Polsek Mandau di Jalan Pelita dengan barang bukti sabu senilai Rp 250 juta, Kamis (29/3/2018) lalu makin menuai persoalan. Pihak keluarga pelaku lain yang anaknya ikut diamankan dalam penggerebakan itu merasa hukum sudah tebang pilih. Mereka yang sudah mengajukan agar anaknya yang hilang ingatan pasca tabrakan yang membuat dia kritis 1 bulan, malah tak ditanggapi. Sementara yang sehat dan mengajak orang nyabu di rumahnya malah dilepaskan.
“Kalau yang sehat saja bisa dilepaskan, kenapa adik kami yang sakit tidak. Adik kami Jeff itu dalam kondisi tak sehat usai tabrakan dan kebetulan ditarik kawannya ke rumah yang digrebek itu. Kepalanya saja rusak sebelah dan dipasangi pen (besi-red), kakinya juga dipasangi pen. Ibaratnya nyawa berlebihlah dia hidup. Koma saja dia lebih sebulan. Itu yang dipaksakan jadi tersangka,” sesal Hendri keluarga pelaku Jeff Andi pada sejumlah jurnalis yang tergabung dalam wadah PWI diposko pengaduan warga terhadap kinerja Polsek Mandau, dijalan Mawar, Sabtu, (07/04/2018).
Dijelaskan Hendri, adiknya Jeff Andi sudah hampir setahun ini menjalani perawatan medis lantaran kecelakaan yang hampir merengut nyawanya. Jeff sering lupa ingatan disebabkan benturan keras di kepala yang membuat setengah kepalanya rusak dan harus dipasangi pen penyangga. Terkadang namanya saja dia tak ingat dan sering berprilaku tak normal saat dirumah.
“Rekam medik bahwa dia lagi perawatan usai tabrakan sudah kami berikan semua ke pihak Polsek Mandau. Termasuk bukti hasil rontgen kepala dan kakinya yang dipasangi pen. Malah diperkuat surat keterangan RT bahwa dia dalam kondisi sakit dan pernah koma selama 1 bulan. Tapi permohonan kami agar dia bisa di beri kelonggaran tetap tak digubris. Hukum macam apa namanya ni,” ujar Hendri lagi.
Dibeberkannya, proses penangkapan adiknya berawal ketika Jefri yang tinggal tak jauh dari TKP keluar rumah untuk beli rokok. Saat itu Jefri tengah membuat kopi, dan minta uang Rp 3.000 ke orang tuanya untuk membeli dua batang rokok.
Tiba di kedai, Jefri dipanggil salah satu tersangka BU (16) yang masih dibawah umur. Karena kenal, Jeff mau saja ditarik u kerumah PR yang saat itu tengah pesta sabu. Saat itulah rumah itu digrebek.
“Sudah masuk, tidak beberapa lama terjadi penggerebekan. Dibawalah semua yang ada dirumah tersebut. Kopi yang dibuatnya saja masih panas,”ujarnya.
Dikatakannya, Adiknya Jeff terkesan tersangka yang dipaksakan. Pasalnya para tersangka lain saja tak mengenal dia dan mengakui Jeff tak terlibat dalam pesta sabu itu.
“Herannya kok bisa adik kami ditahan beberapa hari. Kita yang awam ini saja tahu, saat awal di BAP pasti ditanya dalam kondisi sehat atau tidak. Ini jelas dia sakit dan harus minum obat tiap hari, kok bisa dipaksakan diperiksa,” urai Jeff lagi.
Hendri mengkhawatirkan kondisi adiknya yang sering melamun dan tak mau makan di sel tahanan Polsek Mandau. Makanya keluarga was-was dan minta agar pihak Polsek bisa memberikan obat rawat jalan yang harus dimintanya tiap hari.
“Kondisinya benar-benar sakit. Jasmani dan rohani. Apa tak ada keadilan untuk kondisi seperti ini. Makanya kami berharap Propam, Paminal dan pihak terkait lainnya menjadikan ini perhatian. Tolong bantu kami. Kalau kondisi adik kami sehat dan dia benar terlibat kami tak akan ikut campur. Ini namanya saja dia suka lupa dan tak terlibat pula tapi tetap dipaksakan jadi tersangka,” sesalnya.
Terkait persoalan ini, Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo Sik, ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan. (bambang)
Discussion about this post