DURI (Riaulantang) – Setelah habis masa jabatan RT dan RW di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, untuk mengisi kekosongan dilakukan penunjukkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) disambut hangat masyarakat dan tokohnya. Pasalnya, dengan penunjukkan Plt itu, masyarakat merasa lingkungan kembali lengkap seperti semula dan urusan masyarakat kembali normal seperti sedia kala, meskipun bersifat sementara.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang masyarakat dilingkup RW 01, Ali Azwar. Menurutnya, apa yang dilakukan Pimpinan tertinggi di Kelurahan Paling Timur di Kecamatan Mandau ini sudah sangat tepat dengan gerak cepat menunjuk Plt RT dan RW agar tidak terjadinya kekosongan layanan masyarakat diakar rumput.
“Kami bangga dengan gerak cepat Buk Lurah dengan mem Plt kan RT dan RW dilingkup Kelurahan ini, masyarakat kembali bergairah,”ujarnya.
Menanggapi kisruh sejumlah mantan Ketua RT dan RW yang menolak penunjukkan Plt RT dan RW dan lebih memilih dilakukan pemilihan ulang secara langsung beberapa hari lalu, Ali secara sejuk mengajak seluruh pihak menghargai hak Veto Lurah dalam menentukan pembantunya menjalankan tugas sehari hari melayani masyarakat.
“Maaf, RT dan RW kan memang punya masa Periode, jadi jika sudah habis masa periodenya seperti sekarang ini, lebih baik legowo,”ujarnya.
Dukungan serupa juga disampaikan Ade, salah seorang masyarakat yang mengaku acap kali dianak tirikan disaat penyaluran bantuan yang tak kunjung merasakan program yang sangat bermanfaat tersebut. Dengan pergantian melalui Plt ini, berharap perubahan dan peningkatan dapat terwujud.
“Mudah mudahan dengan habisnya masa periode pejabat dilingkungan ini, dapat menjadi cikal bakal perubahan lebih baik, terutama dalam layanan ke masyarakat dan akan bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat nya melalui perpanjangan tangan Ketua RT,”harapnya.
Lurah Duri Timur, Meri Hariyani S.Kep saat ditemui mengaku apa yang dilakukannya terkait penunjukkan Plt RT dan RW telah sesuai dengan SOP dan koordinasi dengan pimpinan agar tidak salah melangkah. Dirinya merasa perlu menjelaskan jika masa periode RT dan RW sebelumnya sudah berakhir pada Februari 2024 lalu dan dirasa perlu dilakukan penunjukkan Plt guna mengisi kekosongan agar pelayanan ke masyarakat tetap berjalan.
“Selama ini tersiar jika RT dan RW sebelumnya diberhentikan secara sepihak, namun kenyataannya masa periode yang sudah berakhir, lalu dimana salahnya. Saya selaku pimpinan di Kelurahan ini merasa mempunyai tanggung jawab untuk menunjuk orang-orang yang dapat bekerjasama. Tentunya saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan,”jelasnya.
Namun hal lain, praktek yang menunjukkan ketidakpuasan dan ingin mempertahankan jabatan, diduga dilakukan pihak yang ambius dan menggunakan segala cara. Hal ini diceritakan seorang wanita berinisial R saat dilakukan wawancara oleh sejumlah Media. Ia mengaku jika dirinya disodori secarik kertas lengkap dengan kolom tanda tangan dengan tujuan agar R berjalan meminta tanda tangan masyarakat untuk dipergunakan oleh salah seorang Ketua RT yang masa jabatannya telah berakhir.
Namun sayang, entah atas perintah oknum tertentu ataupun tidak, R malah menanda tangani kolom itu melalui tangannya sendiri sebanyak 25 orang dari 53 orang yang tercantum dikolom kertas itu.
“Memang saya tanda tangani sendiri surat dukungan itu sebanyak 25 kali dari 53 orang yang tercantum dikolom kertas itu, tapi sebahagian masyarakat tau kok,”elaknya. Gel