PEKANBARU (Riaulantang)- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Pematang Pudu yang digelar Rabu (16/01/19) mencuatkan beberapa persoalan yang terjadi di masyarakat. Tidak hanya masalah infrastruktur tapi juga masalah sosial dan masalah lainnya. Termasuk masuknya sebagian wilayah Kelurahan Pematang Pudu dalam Kawasan Hutan dan Konservasi Alam.
Menanggapi persoalan ini, Camat Mandau Riki Rihardi, SSTP, M.Si , Jumat (18/01/19) langsung mendatangi ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau di Pekanbaru. Riki ingin konsultasi perihal daerah kelurahan yang masuk dalam konservasi ini.
Diterima Kepala Sub Bagian Program dan Kerjasama BKSDA Provinsi Riau Stephans HR, S.Hut, M.Pdi ruang kerjanya konsultasi berlangsung hangat. Riki memaparkan persoalan kawasan hutan dan pemukiman masyarakat Kecamatan Mandau Kelurahan Pematang Pudu Khususnya yang termasuk dalam daerah Kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Balai Raja ini.
Stephans menyambut baik kedatangan Camat Mandau ini. Pihak nya pun menghimbau agar Pemerintah Kecamatan Mandau tetap memperhatikan aturan sebelum menerbitkan surat keterangan kepemilikan lahan kepada masyarakat Kecamatan Mandau. Khususnya Kelurahan Pematang Pudu yang sebagian wilayahnya termasuk dalam kawasan Konservasi Sumber Daya Alam Balai Raja.
“Kita langsung konsultasi ke BBKSDA Riau agar jelas kawasan’kawasan mana yang masuk lahan konservasi. Ini perlu dilakukan agar nantinya pihak kelurahan maupun kecamatan tak gegabah menerbitkan surat kepemilikan di lahan yang masuk kawasan konservasi,” jelas Riki. (susi)