Teluk Kuantan (RiauLantang) – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Juprizal, SE. M.Si bersama Anggota DPRD melakukan musyawarah bersama Upika Kecamatan Kuantan Mudik.
Musyawarah di ikuti oleh Waka II DPRD Kuansing Juprizal, SE, Asrori Analke Apas, SE, Erdizal Is, dan Gamal Harsum, Camat Kuantan Mudik Sada Risna, S.STP. M.Si, Sekcam, Kapolsek, Koramil, para Kaur, Lurah Pasar Lubuk Jambi, dan para Kepala Desa se Kuantan Mudik.
Juprizal mengatakan musyawarah ini penyampaian aspirasi dari kecamatan kuantan mudik.
“Dalam musyawarah ini untuk mendengar aspirasi masyarakat kecamatan kuantan mudik, yang di sampaikan oleh camat kuantan mudik,” ujarnya
Ada lima aspirasi yang disampaikan. Pertama pembangunan Gedung Serba Guna Kecamatan, kedua Kelanjutan perbaikan (Pengaspalan) jalan dari Koto Lubuk Jambi ke Hulu Kuantan, ketiga Menyampaikan masalah Pekat, keempat Masalah hutan yang diserobot oleh oknum-oknum dari Propinsi tetangga (Sumbar),
Dan terakhir penanganan masalah Virus Corona Covid-19 di masyarakat khususnya di desa- desa yang ada di Kecamatan Kuantan Mudik.
” Jadi ada lima persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Kuantan Mudik, oleh karena itulah maka nya menyampaikan usulan kepada kami (Anggota DPRD Kuansing),” Paparnya.
Mengenai aspirasi atau usulan yang disampaikan oleh Camat Kuantan Mudik tersebut, ada dua usulan tentang Pembangunan, yaitu 1. Mengenai Pembangunan Gedung Serba Guna Kecamatan,
2. Kelanjutan perbaikan (Pengaspalan) jalan dari Koto Lubuk Jambi ke Hulu Kuantan.
“Semua usulan tersebut akan kami sampaikan, dan untuk usulan tentang Pembangunan Gedung Serba Guna Kecamatan dan
Mengenai Pembangunan Gedung Serba Guna Kecamatan, dan Kelanjutan perbaikan (Pengaspalan) jalan dari Koto Lubuk Jambi ke Hulu Kuantan, akan dimasukkan dalam kegiatan tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.(Zul)