DURI (Riaulantang) – Ujian Nasional Kertas dan Pensil dan Ujian Nasional Berbasis Komputer tingkat pendidikan SMP dan MTs secara nasional khususnya di Duri, Mandau dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis baru dilaksanakan di pekan ke Empat April 2018.
Jadwal resmi dari kementerian pendidikan nasional, UN/UNBK tingkat SMP/MTs dilaksanakan serentak secara nasional mulai Senin, 23 April 2018 – Kamis, 26 April 2018 mendatang.
Kendati, jadwal UN/UNBK tingkat SMP sederajat masih dua Pekan lagi, tapi pemkab Bengkalis lewat Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis sudah menggelontorkan dana operasional ujian nasional sumbernya dari APBD Kabupaten Bengkalis Tahun anggaran 2018 sebesar Rp 380 Ribu per rombel pada Senin, 2 April 2018 lalu.Dana itu lebih awal digelontorkan guna mendukung kelancaran dan suksesnya pelaksanaan ujian nasional tingkat SMP/MTs khusus di Duri, Kabupaten Bengkalis di pekan ke Empat April 2018 nanti.
Tapi, niat baik Pemkab Bengkalis telah dinodai sekaligus mencoreng pendidikan di daerah Kabupaten Bengkalis khususnya di daerah Duri yang identik dengan Islam lantaran kuat dugaan dana bantuan UN SMP tersebut di “sunat” Rp 10 Ribu per siswa peserta ujian nasional.
Menurut sumber Riaulantang.com yang layak dipercaya Kamis (5/4), total dana yang cair dan diterima masing – masing sekolah tergantung jumlah rombel peserta ujian nasional.
“Dana UN sudah diterima masing-masing SMP pada Senin, 2 April 2018 langsung di potong sebesar Rp 10 Ribu per siswa”.ujarnya.
Andai, jumlah peserta ujian nasional tingkat SMP sebanyak 3.000 orang saja Tahun 2018 di Mandau dan Bathin Solapan dikali Rp 10 ribu, totalnya mencapai Rp 30 Juta.
“Bayangkan saja, bila jumlah peserta UN sebanyak 4000 orang, totalnya mencapai Rp 40 Juta,” jelasnya sembari menyebut potongan itu diduga di lakukan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah tingkat SMP di Dua Kecamatan, Mandau dan Bathin Solapan.
Terkait pemotongan ini, Korwilcam Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Mandau dan Bathin Solapan, Drs Nasrizal yang dihubungi Riaulantang.com via selulernya, Jumat (06/04/18) mengatakan bahwa K3 S merupakan wadah kepala sekolah dan wajar jika punya rencana dan kegiatan.
“K3S tu wadah dari kepala sekolah. Jadi wajar punya rencana dan kegiatan. Kok itu yang jadi masalah. Untuk lebih jelas hubungi K3Snya,” jelas Nasrizal.
Disebutnya lagi, saat menjabat sebagai kepala sekolah dulu, sumbangan seperti itu menurutnya merupakan hal yang biasa.
“Kalau dulu zaman aku jadi kepala sekolah itu hal biaso. Tapi ini kok ribut. Yang meributkan itu siapa. Itu yang jadi masalah di pikiranku,” jelasnya.
Terkait dugaan pemotongan ini, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah tingkat SMP di Dua Kecamatan, Mandau dan Bathin Solapan, Yanto S.Pd yang merupakan juga Kepala UPT Satuan Pendidikan SMPN 1 Mandau ketika dikonfirmasi terpisah membantah pungutan itu.
” Tak ada. Bohongan itu. Tak ada kita minta uang kepada murid. Berita itu tidak benar,” tegasnya.(bambang)
Discussion about this post