DURI (Riaulantang)– Camat Mandau, Riki Rihardi akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di setiap Kelurahan/Desa yang memiliki Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19. Pemberlakukan ini menyusul makin bertambahnya jumlah OTG Covid-19 di wilayah Kecamatan Mandau.
“PSBM dilakukan hanya di wilayah Kelurahan/Desa atau RT/RW yang warganya terinfeksi Covid-19. Bukan menyeluruh,” jelas Riki Rihardi saat menggelar rapat khusus terkait rencana penerapan PSBM di ruang rapat lantai II Kantor Camat Mandau, Selasa (21/09/2020).
Disampaikan Riki, PSBM memiliki cakupan wilayah yang lebih kecil dari kabupaten/kota. Misalnya Kecamatan, Kelurahan atau RT/RW tertentu. Dengan kata lain PSBM merupakan perluasan isolasi mandiri dengan lebih intens disertai pelayanan kepada masyarakat.
“Ketidakdisiplinan masyarakat yang terinfeksi Covid-19 menjalankan isolasi mandiri menjadi perhatian serius. Secepatnya akan dibangun posko-posko kecil di setiap daerah yang memiliki pasien OTG yang akan melakukan isolasi mandiri,” tegas Riki Rihardi.
Dikesempatan itu Camat Riki juga meminta Lurah/ Kades mengajak RTRW untuk dapat bekerja sama dalam melakukan pengawasan terhadap lasien OTG di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid19.
“Kkita harus menjaga masyarakat agar pasien Covid19 tidak bertambah di Kecamatan Mandau ini.” pungkas Camat Riki.
Turut hadir pada rapat ini Lurah/Kades Se-Kecamatan Mandau, Babinsa, Babinkantibmas, Kepala UPT Puskesmas Duri Kota dan para tamu undangan lainnya. (susi)