JAKARTA (Riaulantang) – Lima tahun sudah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis hanya meraih prediket B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pada tahun 2023, ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis menargetkan, meraih prediket BB.
Untuk mencapai prediket tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni beserta Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, melakukan pemaparan tindak lanjut hasil SAKIP tahun 2023 dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di kantor Kemenpan RB Jakarta, Selasa, (31/10/2023).
Paparan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dihadapan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Satu, Kemenpan RB Akhmad Hasmi.
Pemaparan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Implementasi SAKIP 2023 kali ini, merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Tim Evaluator Kemenpan RB sebelumnya yang mana menambah perbaikan atas catatan hasil evaluasi SAKIP 14 September lalu.
Adapun rekomendasi perbaikan tersebut terdiri dari memastikan aplikasi Si-CAKEB berjalan dengan baik, indikator perjanjian kinerja perangkat daerah yang masih output, target dan indikator pada sasaran strategis, justifikasi terhadap perubahan PK prototype serta membuat reward dan punishment.
Kemudian orang nomor satu di Negeri Junjungan itu juga memaparkan aksi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bengkalis, alur penggunaan Si-CAKEB, penjenjangan dan penyelarasan serta capaian indikator daerah.
Bupati Kasmarni dikesempatan itu turut mengapresiasi serta mendorong Perangkat Daerah terkait untuk lebih meningkatkan capaian yang diraih sebelumnya.
“Tahun 2022 lalu, Alhamdulillah Bengkalis mendapat penilaian SAKIP dengan nilai 67,44 Predikat B. Kita berharap tahun ini Bengkalis dapat penilaian lebih baik lagi,” harapnya.
Lebih lanjut Bupati menambahkan, penetapan program kegiatan di seluruh PD harus berdasarkan pada SAKIP yang didalamnya merupakan penjabaran visi dan misi dengan program prioritas sebagai implementasinya.
“Semua rangkaian dimaksud mengamanatkan birokrasi pemerintahan untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP. Hal ini mengandung arti bahwa semua unit kerja birokrasi pemerintahan harus menetapkan Program dan Kegiatan berdasarkan Visi dan Misi, kemudian diuraikan ke dalam jenis kegiatan yang paling prioritas,” ungkap Bupati.
Diakhir paparannya Bupati Kasmarni berharap kepada Asisten Deputi dan Tim Evaluator untuk memberikan bimbingan agar Bengkalis bisa menjadi kabupaten yang mampu mewujudkan perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Sementara Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Satu, Kemenpan RB Akhmad Hasmi menyimak dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemkab Bengkalis.
“Kami senang jika Bengkalis bisa melakukan hal baik. Terima kasih atas tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan oleh Pemkab Bengkalis. Tata kelola yang baik akan membuat pertahanan pemerintah daerah menjadi baik juga,” tuturnya.
Turut hadir Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, Kepala Dinas (Kadis) Kominfotik Hendrik Dwi Yatmoko, Kadis PUPR Ardiansyah, Kadis Dukcapil Ismail, Kadis Pendidikan Hadi Prasetyo, Kadis Parbudpora Edi Sakura, Kadis Perkim Supardi.
Lalu Kepala Bappeda Rinto, Kepala BPKAD Aready, Plt Kadisnaker Salman Alfarisi, Plt Kadis Kesehatan Ermanto, Sekretaris Dinsos Eji Marlina serta Tim SAKIP Kabupaten Bengkalis lainnya.(rls)