PEKANBARU (Riaulantang) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melaunching Aplikasi Quick Response Information System atau disingkat QRIS Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Riau.
Aplikasi QRIS Polairud Polda Riau ini dilaunching oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal bersama Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Riau Kombes Pol Eko Irianto dan dihadiri Forkopimda Riau, Wakapolda, PJU Polda Riau serta tamu undangan lainnya di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau, Selasa (20/9/2022).
Selain launching aplikasi digital QRIS Polairud Polda Riau, juga diluncurkan aplikasi 7 Satker Polda Riau yaitu E-Disposisi oleh Ditpamobvit, SIPENDU oleh Inspektorat, Aplikasi Bidkum Center oleh Bidkum, TEBAS oleh Biro OPS, Sikat Narkoba oleh Ditresnarkoba, SIKAPUR oleh Biro logistik dan Buconro oleh Biro Perencanaan.
Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol. Eko Irianto mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan inisiasi dari Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal dan sesuai dengan program prioritas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yaitu Produktif, Responsibilitas, Transparansi (Presisi).
“Ini semua merupakan bentuk implementasi dari program prioritas Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan mentransformasi menuju Polri yang Presisi yaitu perubahan teknologi, kepolisian modern di era Polisi 4.0 dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” sebut Kombes Pol. Eko Irianto.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Eko Irianto juga menyampaikan bahwa wilayah hukum Polda Riau memiliki garis pantai perairan yang cukup panjang yaitu sekitar 685,2 km.
“Terbentang dari kepulauan panipahan Kabupaten Rohil sampai dengan Pulau Kijang Kabupaten Inhil,” sebutnya.
Ia menambahkan bahwa wilayah perairan tersebut terdiri dari 139 pulau yang berada di 7 kabupaten dan kota yaitu Rohil, Dumai, Bengkalis, Meranti, Siak, Pelalawan dan Inhil.
“Sebagian perairan perbatasan langsung dengan Selat Malaka yang merupakan selat lalu lintas perairannya cukup padat sekitar 60.000 kapal yang melintasi perairan selat malaka,” paparnya.
Kombes Pol Eko mengatakan bahwa dengan wilayah perairan yang cukup luas sehingga menimbulkan kerawanan terjadinya tindak pidana ataupun kejahatan.
“Seperti halnya perampokan, pencurian, kecelakaan di perairan maupun di sungai kemudian tabrakan kapal, kebakaran diatas kapal dan juga orang tenggelam,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Direktorat Polairud Polda Riau membuat solusi dalam bentuk inovasi berupa aplikasi digital yang dapat di downlod di Google Play Store yaitu QRIS Polairud Polda Riau.
“Hal ini untuk menciptakan kondisi agar sarana memudahkan masyarakat untuk melapor karena Direktorat Polairud bersama 7 Satker Polda Riau membuat inovasi berupa aplikasi digital,” tutupnya.
Sebagai informasi, didalam aplikasi QRIS Polairud Polda Riau ini terdapat fitur panic buttom untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam keadaan darurat melaporkan kejadian tindak pidana atau kejahatan.
Fitur panic buttom juga bisa digunakan masyarakat dalam keadaan darurat untuk kecelakaan di wilayah perairan seperti kebakaran diatas kapal.
Selain fitur panic buttom, aplikasi QRIS Polairud Polda Riau juga dilengkapi dengan fitur lainnya yakni meliputi fitur patroli dan navigasi, fitur pengaduan masyarakat, fitur informasi cuaca, fitur informasi maritim, fitur laporan personil dan fitur perpustakaan.(fik)