Bengkalis (Riaulantang) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Senin (25/11) menggelar konferensi pers dalam rangka ekspose penanganan pelanggaran selama tahapan kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain itu, sejumlah hasil pengawasan yang dilakukan juga turut disampaikan, seperti pengawasan di masa tenang.
Konferensi pers bersama awak media yang dipimpin Ketua Bawaslu Bengkalis Usman dan turut dihadiri Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian, Kejaksaan Negeri Bengkalis Bawaslu Bengkalis itu, diselenggarakan di ruang pertemuan Kantor Bawaslu Bengkalis, Jl. Antara Bengkalis.
Dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman, menyatakan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk melaporkan hasil pengawasannya kepada masyarakat, termasuk hasil penanganan pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa Bawaslu menerima dua laporan pelanggaran administrasi dan pidana, masing-masing di Kecamatan Mandau dan Pinggir. Namun, setelah ditindaklanjuti, laporan pelanggaran administrasi di Mandau dinyatakan tidak memenuhi unsur materiil.
Sementara itu, dugaan pelanggaran pidana di Kecamatan Pinggir berupa perusakan alat peraga kampanye (APK) juga tidak dapat dilanjutkan karena pelapor diketahui telah mencabut laporannya. Dari hasil penelusuran Bawaslu, tidak ditemukan pihak yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut.
Selain itu, Usman juga menyampaikan hasil pengawasan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa. Sebuah kasus yang melibatkan ASN di Kecamatan Bathin Solapan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa di Kecamatan Rupat, Bengkalis, Mandau, dan Bathin Solapan dihentikan karena tidak terpenuhi syarat materiil perkara.
Dalam kesempatan ini, Usman mengapresiasi kerja sama Sentra Gakkumdu yang didalamnya terdiri dari unsur Kepolisian, dan Kejaksaan dalam proses pengawasan dan penanganan pelanggaran. “Kami berterima kasih atas sinergi yang baik selama proses pengawasan Pilkada Bengkalis. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas Pilkada,” ujar Usman.
Bawaslu Bengkalis berharap semua pihak dapat saling mendukung pelaksanaan Pilkada yang bersih dan jujur, dengan tetap menjaga netralitas serta mematuhi aturan yang berlaku. Bawaslu juga menegaskan akan terus menjalankan tugas pengawasannya hingga tahapan Pilkada selesai.
Bawaslu Bengkalis Tertibkan Ribuan APK
Memasuki minggu tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkalis 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menertibkan 2.378 Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang tersebar di 11 kecamatan di wilayah ini. Penertiban dimulai pada hari pertama masa tenang minggu 24 November, dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian.
Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman, menjelaskan bahwa kegiatan hari pertama diawali dengan apel siaga masa tenangn kemudian kegiatan dilanjutkan dengan car free day dilapngan Tugu Bengkalis, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara.
“Kami memastikan seluruh APK yang masih terpasang di ruang publik ditertibkan untuk menjaga netralitas dan ketertiban selama masa tenang. Penertiban ini dilakukan serentak di 11 kecamatan, melibatkan personel dari berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Perhubungan, dan Kepolisian,” ujar Usman. Senin (25/11/2024).
Usman menambahkan, penertiban APK merupakan langkah penting dalam menjaga kesetaraan di antara para peserta Pilkada, selain APK Bupati dan Wakil Bupati juga APK Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di wilayah Kabupaten Bengkalis. Masa tenang harus dimanfaatkan untuk memberikan waktu kepada masyarakat dalam merenungkan pilihannya tanpa pengaruh kampanye visual di ruang publik.
Bawaslu Bengkalis mengimbau seluruh masyarakat dan tim sukses pasangan calon untuk mematuhi aturan masa tenang demi mewujudkan Pilkada yang bersih dan demokratis. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas Pilkada, dan kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari tanggung jawab tersebut,” tutup Usman.***