DURI (Riaulantang)- Ricuh rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Mandau Minggu siang (28/04/29) terus berlanjut hingga malam. Sesuai kesepakatan, pukul 20.00 WIB, Ketua PPK Mandau Sofiyu tampil menyampaikan hasil keputusan pernyataan sikap yang disampaikan saksi lintas parpol.
Didampingi sejumlah personil kepolisian, Sofiyu menanggapi 4 pernyataan sikap saksi lintas parpol yang disampaikan sebelumnya.
“Mengenai poin 1 yang minta rekapitulasi perhitungan surat suara secara manual, kami sanggupi. Namun poin 2 dan 3 menyangkut laporan indikasi kecurangan itu bukan domain kami. Sementara untuk saksi yang masuk, kami batasi yang yang hanya punya surat mandat,” jelas Sofiyu.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa surat suara yang dihitung ulang hanya surat suara yang belum dihitung. Sementara surat suara yang sudah dihitung sebelumnya tak akan di hitung lagi.
Mendengar penyampaian ketua PPK Mandau ini, ratusan saksi yang memadati komplek kantor Camat Mandau ricuh dan tak terima keputusan itu.
“Tak bisa. Ini hanya rapat pleno. Tak bisa dibatasi. Kami berhak tahu,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Sofiyu kembali menyampaikan bahwa pihaknya tak nyaman dengan kondisi banyaknya saksi di dalam gedung Bathin Betuah. Apalagi sudah ada kericuhan sebelumnya.
Menanggapi hal ini saksi parpol dan caleg kembali protes dan minta agar jalan ada saksi yang masuk. Mereka memilih mundur dan berkumpul di halaman kantor Camat Mandau sampai ada keputusan PPK Mandau yang memperbolehkan mereka masuk mendengar dan menyimak rekapitulasi itu.
Hingga berita ini dionlinekan pukul 21.10 suasana berlangsung sedikit tegang. Saksi berkumpul di sejumlah tempat, sementara pengamanan dari personil kepolisan makin di perkuat. (susi).