• Latest
  • Trending
  • All
Bakar 7.363 Bal Pakaian Bekas, Zulhas: Ini Mengganggu Industri Tekstil, Harus Dimusnahkan

Bakar 7.363 Bal Pakaian Bekas, Zulhas: Ini Mengganggu Industri Tekstil, Harus Dimusnahkan

March 29, 2023
Hutan Adat Imbo Putui Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

Hutan Adat Imbo Putui Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

June 2, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita Ganja dan Alat Hisap, Tiga Pelaku Diamankan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita Ganja dan Alat Hisap, Tiga Pelaku Diamankan

June 2, 2026
Polres Bengkalis Sita Sabu dan  Barang Bukti, Dari Oknum Security di Dinas Perpustakaan

Polres Bengkalis Sita Sabu dan Barang Bukti, Dari Oknum Security di Dinas Perpustakaan

June 2, 2026
Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

June 2, 2026
Polsek Siak Kecil Ungkap Kasus Sabu, Empat Paket Narkotika Diamankan dari Seorang Pria

Polsek Siak Kecil Ungkap Kasus Sabu, Empat Paket Narkotika Diamankan dari Seorang Pria

May 31, 2026
Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu, di Desa Bumbung

Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu, di Desa Bumbung

May 31, 2026
Positif Sabu, Pemuda di Bantan Tengah Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

Positif Sabu, Pemuda di Bantan Tengah Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

May 29, 2026
Ungkap Kasus Sabu di Bantan Tengah, Dua Pengedar Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

Ungkap Kasus Sabu di Bantan Tengah, Dua Pengedar Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

May 29, 2026
13 Paket Sabu Diamankan, Saat Penggerebekan Rumah di Pangkalan Jambi

13 Paket Sabu Diamankan, Saat Penggerebekan Rumah di Pangkalan Jambi

May 29, 2026
Kembali DPO Narkoba Ditangkap Polsek Pinggir di Kelurahan Titian Antui

Kembali DPO Narkoba Ditangkap Polsek Pinggir di Kelurahan Titian Antui

May 29, 2026
Tunjukkan Komitmen Polres Bengkalis Berantas Sabu, Polsek Mandau Ringkus DPO Narkoba

Tunjukkan Komitmen Polres Bengkalis Berantas Sabu, Polsek Mandau Ringkus DPO Narkoba

May 28, 2026
Kasus Pembakaran Rumah di Bukit Batu, Dua Korban Meninggal Dunia, Satu Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus Pembakaran Rumah di Bukit Batu, Dua Korban Meninggal Dunia, Satu Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

May 28, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Tuesday, June 2, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Nasional

Bakar 7.363 Bal Pakaian Bekas, Zulhas: Ini Mengganggu Industri Tekstil, Harus Dimusnahkan

March 29, 2023
in Nasional
Bakar 7.363 Bal Pakaian Bekas, Zulhas: Ini Mengganggu Industri Tekstil, Harus Dimusnahkan
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

Cikarang (Riaulantang) – Sebanyak 7.363 bal pakaian bekas senilai Rp 80 miliar dimusnahkan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (28/3). Tindakan tegas ini dilakukan dalam rangka melindungi industri tekstil dalam negeri dan industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Secara simbolis, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, serta perwakilan dari Kejaksaan Agung melakukan pembakaran pakaian impor bekas tersebut secara bersama-sama.

TerkiniLainnya

Bupati Bengkalis Kasmarni Raih BAZNAS Award 2025 untuk Kedua Kalinya, Bukti Komitmen Pengelolaan Zakat di Daerah

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Kantongi Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penegakan hukum oleh Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu di gudang Pasar Senen dan Pasar Kramat Jakarta Pusat, serta gudang di Tarumajaya Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

Mendag Zulkifli mengurai bahwa pemerintah tengah mengutamakan tindakan tegas dari hulu. Sebab, berdasarkan data dari Kemenkop UKM, impor pakaian bekas sudah menguasai 31 persen pasar UMKM. Untuk itu, impor pakaian bekas harus ditertibkan.

“Kami tegaskan sekali lagi, menjual pakaian bekas boleh dan menjual barang impor yang sudah diatur diperbolehkan, yang tidak boleh itu menjual pakaian bekas impor. Hal ini karena impor pakaian bekas mengganggu industri tekstil dan alas kaki, sehingga harus segera diatasi,” tegas Zulhas, sapaan akrabnya kepada wartawan, Rabu (29/3).

Diurai ketua umum PAN ini, berdasarkan Pasal 18 Permendag 20/2021, setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru. Namun dalam hal tertentu, dapat ditetapkan barang yang diimpor dalam keadaan tidak baru sebagai barang modal yang belum dapat dipenuhi dari sumber dalam negeri dalam rangka proses produksi industri atau dalam rangka pemulihan dan pembangunan kembali sebagai akibat bencana alam.

Sementara pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Permendag 40/2022 tentang Perubahan Atas Permendag 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Pakaian bekas sudah dilarang importasinya sejak tahun 2015 lewat Permendag Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

Pelaku usaha yang terbukti mengimpor baju bekas ke Indonesia dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 112 Ayat (2) UU 7/2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar, serta Pasal 62 Ayat (1) UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

“Selain sanksi pidana, terhadap barang dapat dikenakan sanksi administratif berupa pemusnahan barang berdasarkan Pasal 41 Permendag 36/2018,” demikian Zulhas.

sumber : RMOL.ID

photo : Istimewa

Share207SendShareShare
Previous Post

Demam Lassa Menyebar di Nigeria, Korban Jiwa Capai 142 Orang

Next Post

Safari Ramadhan di Masjid Hidayatullah Tanjungpinang, Ansar Tekankan Puasa Melatih Kesederhanaan

Next Post
Safari Ramadhan di Masjid Hidayatullah Tanjungpinang, Ansar Tekankan Puasa Melatih Kesederhanaan

Safari Ramadhan di Masjid Hidayatullah Tanjungpinang, Ansar Tekankan Puasa Melatih Kesederhanaan

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Hutan Adat Imbo Putui Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

Hutan Adat Imbo Putui Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

June 2, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita Ganja dan Alat Hisap, Tiga Pelaku Diamankan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita Ganja dan Alat Hisap, Tiga Pelaku Diamankan

June 2, 2026
Polres Bengkalis Sita Sabu dan  Barang Bukti, Dari Oknum Security di Dinas Perpustakaan

Polres Bengkalis Sita Sabu dan Barang Bukti, Dari Oknum Security di Dinas Perpustakaan

June 2, 2026
Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

June 2, 2026
Polsek Siak Kecil Ungkap Kasus Sabu, Empat Paket Narkotika Diamankan dari Seorang Pria

Polsek Siak Kecil Ungkap Kasus Sabu, Empat Paket Narkotika Diamankan dari Seorang Pria

May 31, 2026
Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu, di Desa Bumbung

Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu, di Desa Bumbung

May 31, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In