BENGKALIS (Riaulantang)– Bupati Amril Mukminin bersama Ketua DPRD H Abdul Kadir, menandatangai Memorandum of Understanding (MoU) atas Rancangan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) dan Rancangan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan tahun 2019.
Disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY dan sejumlah anggota DPRD Bengkalis, penandatangan MoU tersebut dilakuksan Bupati Amril Mukminin dan Ketua DPRD H Abdul Kadir di ruang Hang Jebat, lantai II kantor Bupati Bengkalis, Rabu, 21 Agustus 2019.
Baik Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin mengatakan, melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2019, Belanja Daerah mengalami kenaikan.
Jika dalam APBD murni sebesar Rp3.877.649.107.708, menjadi Rp4.064.592.343.312, 46.
“Bertambah sebesar Rp186.943.235.604,46,” jelas Bupati Amril Mukminin dalam sambutannya.
Anggota DPRD Bengkalis yang ikut hadir pada penandatangani MoU tersebut, yakni Hendri Hasibuan, Syahrial dan Ibra Teguh.
Sedangkan dari jajaran eksekutif, selain Sekda H Bustami HY, ikut menyaksikan penandatangan tersebut, diantaranya Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Kepada Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Aulia, Sekretaris DPRD Radius Akimah.
Ingatkan Perangkat Daerah
Bupati Amril Mukminin di penghujung sambutannya mengingatkan, seluruh Perangkat Daerah (PD) agar aktif mengikuti setiap pembahasan bersama Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Sehingga P-APBD tahun anggaran 2019 dapat diselesaikan sesuai dengan yang telah ditargetkan,” tegas Bupati Amril Mukminin.(evi)