PEKANBARU (Riaulantang) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah menyiapkan surat permohonan bantuan helikopter water bombing dan patroli ke pemerintah pusat, untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau 2023.
Permohonan bantuan helikopter tersebut akan disampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal mengatakan, untuk pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Riau tahun 2023, pihaknya akan meminta dukungan operasi udara dari BNPB dan KLHK RI.
“Kita sedang menyiapkan administrasi permintaan dukungan bantuan helikopter dari pemerintah pusat untuk oeprasi udara pencegahan dan penanganan Karhutla Riau 2023,” kata Edy Afrizal, Kamis (16/2/2023).
Edy Afrizal menyampaikan, sesuai rencana untuk dukungan operasi udara Karhutla Riau 2023, pihaknya akan mengajukan bantuan helikopter sebanyak 10 unit, terdiri dari 4 unit helikopter patroli dan 6 unit helikopter water bombing.
“Usulan helikopter selain ke BNPB, juga kita usulan ke Kementerian LHK. Biasanya kalau dari LHK kita dibantu untuk helikopter patroli, sebab helikopter water bombing tidak akan bisa bergerak jika tidak ada helikopter patroli,” ujarnya.
“Jadi semua ada keterkaitannya, begitu mulai bermunculan hotspot, maka Satgas Udara sudah mengerahkan helikopter patroli ke titik hotspot. Karena heli patroli ini untuk memastikan titik itu apa hanya hotspot (titik panas) atau firespot (titik api). Ketika firespot langsung mengirim informasi ke Satgas Udara untuk dianalisa, apakah titik apa itu perlu dilakukan water bombing atau bisa dipadamkan oleh personel Satgas Darat,” tukasnya.
Usulan bantuan helikopter itu tersebut dilakukan setelah Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2023, terhitung mulai 13 Februari sampai 30 November 2023.
Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts.191/II/2023.
Penetapan tersebut berdasarkan arahan Presiden dan Menko Polhukam, agar provinsi berpotensi Karhutla untuk segera menetapkan status siaga darurat Karhutla 2023.(fik)