PEKANBARU (Riaulantang) – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau menggelar workshop pengelola RiauProv Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Kagiatan itu dilaksanakan di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Senin (12/09/2022).
Kegiatan workshop dibuka Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Masrul Kasmy. Menghadirkan narasumber Arief Fachrur Rozi dan Faizal Wahyu Romadhon dari Badan Siber dan Sandi Negara.
Sebanyak 120 orang peserta mengikut workshop pengelola RiauProv CSIRT. Terdiri dari pengelola IT di Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau sebagai konstituen. Kemudian, pengelola IT di lingkungan pemerintah kabupaten/kota, dan anggota tim RiauProv CSIRT.
Dasar dilaksanakannya kegiatan workshop ini yaitu Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Kemudian, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang pelaksanaan persandian untuk pegamanan informasi di pemerintah daerah.
Selanjutnya, Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.268/III/2021 tentang pembentukan tim tanggap insiden siber Provinsi Riau Riauprov CSIRT.
Kepala Bidang Persandian Diskominfotik Provinsi Riau, Candra Lisano Saputra mengatakan, bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintah yang transparan dan akuntabel dibutuhkan reformasi sistem dan pola kerja dengan menerapkan E-Government.
“Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses layanan lembaga pemerintah melalui sistem layanan online. Di sisi lain, penerapan e-governmen juga mempunyai kerentanan terhadap sistem dan teknologi informasi yang digunakan,” kata Candra.
RiauProv CSIRT merupakan tim yang bertanggungjawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.(fik)