• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Tak Miliki Izin, Pemilik Kapal Pukat Udang dikutip Setoran Hingga Rp 2 Juta

Diduga Tak Miliki Izin, Pemilik Kapal Pukat Udang dikutip Setoran Hingga Rp 2 Juta

October 26, 2022
Proses Perekrutan “Ghoib” Seorang Anggota Muda PWI Bengkalis Kini Saling Bongkar, Siapa Yang Untung? Siapa yang Rugi?

Proses Perekrutan “Ghoib” Seorang Anggota Muda PWI Bengkalis Kini Saling Bongkar, Siapa Yang Untung? Siapa yang Rugi?

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026
Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

July 3, 2026
Dukung Program P4GN, Polsek Pinggir Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Talang Muandau

Dukung Program P4GN, Polsek Pinggir Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Talang Muandau

July 3, 2026
Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan Digital, Dalam Peredaran Sabu di Talang Muandau

Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan Digital, Dalam Peredaran Sabu di Talang Muandau

July 3, 2026
Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

June 30, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

June 29, 2026
Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu

Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu

June 29, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Monday, July 6, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Kepri

Diduga Tak Miliki Izin, Pemilik Kapal Pukat Udang dikutip Setoran Hingga Rp 2 Juta

October 26, 2022
in Kepri
Diduga Tak Miliki Izin, Pemilik Kapal Pukat Udang dikutip Setoran Hingga Rp 2 Juta
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

TANJUNGPINANG (Riaulantang) – Diduga tak miliki izin, puluhan pemilik kapal pukat udang diduga dipungut sejumlah kutipan. Tak tanggung-tanggung besarnya pungutan disinyalir hingga Rp 2 juta. Dengan adanya kutipan ini, kapal pukat yang berukuran 10 GT kebawah berjarak tangkap 12 Mil keatas yang notabene nya belum memiliki izin tersebut bebas melaut dan terkesan tidak takut lagi dengan petugas patroli. Kapal-kapal ini diakomodir oleh salah satu Kelompok Nelayan bernama Pijar Mitra Mandiri.

Terkait pungutan terhadap kapal pukat udang tersebut, Ketua Kelompok Nelayan Pijar Mandiri Yanto mengakui adanya kutipan dana dari pemilik kapal itu. Dana sebesar Rp 2 juta menurutnya untuk honor dan biaya operasional.

TerkiniLainnya

Poltekkes Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Dan Edukasi Penguatan Peran Kader Posyandu Dalam Hal Persalinan

Kampanye Damai Paslon Ramah Tetap Solid, Tolak Hoak dan Ujaran Kebencian.

Ia menyebutkan dana sebesar Rp 2 juta yang dikutip setiap bulannya berdasarkan kesepakatan dari pada pemilik kapal. Itupun tidak semua dikenakan. Ada yang hanya memberi Rp 300 ribu dan ada juga yang tidak memberi.

ADVERTISEMENT

“Kita bantu pengurusan izin dan pengurusannya bukan gratis. Butuh biaya operasional, biaya audensi dan biaya lainnya, ” jelas Yanto.

Dikatakan ada 40 kapal pukat udang yang masih tahapan proses pengurusan izin. Semua berukuran 10 GT kebawah. Berjarak Ttangkap1 0 mil keatas.

“Tidak semua kapal tersebut jalan,” kata Yanto.

Senada Sekretaris Kelompok Nelayan Pajar Mitra Mandiri, Rudi mengatakan pihaknya telah melakukan tahapan proses perizinan kepada sejumlah institusi pemerintah terkait.
Ia berharap jika pemerintah merealisasikan izin tersebut maka pihaknya ingin suatu kebijakan” per Deal “dari pemerintah.

“Jadi akan ada kita minta bukan seperti diskresilah tapi lebih dibawah diskreksi. Nanti jatuhnya “per deal karena yang mengatur hari ini kan Permen. Tapi kita minta per Deal dan itu dibuka ruang itu dengan kementerian”, kata Rudi.

Rudi menilai kelautan di Kepri tidak dikelola dengan baik dan benar. Ketika nelayan ikuti permen aturan yang dibuat oleh permen ribuan nelayan akan teraniaya. “Orang mau dikasih makan apa, “ujarnya.

Rudi mengatakan ada beberapa daerah yang telah dibentuk Zonasi secara khusus. Namun di Kepri itu belum ada .

” Kami hadir disini untuk rangkul kawan – kawan yang minta bantuan dari kami. untuk biaya -biaya pengurusan segala prosesnya yang di pinta dianggap wajar,” kata Rudi .

.
Alat tangkap yang dipakai sekarang yaitu diduga mirip
dengan Jaring Hela Udang Berkantong yang dilarang digunakan oleh kapal dibawah
30 GT serta dilarang digunakan wilayah penangkapan perairan Kepualaun Riau.

Kononnya kapal pukat yang berukuran 10 GT kebawah berjarak tangkap 12 Mil keatas belum berizin tersebut diakomodir oleh salah satu kelompok nelayan bernama Pajar mitra mandiri yang beralamat jalan pelantar II Tanjungpinang provinsi Kepri.

Menanggapi persoalan ini, kepala Koordinator PSDKP Tanjungpinang, Heri menjelaskan pihaknya bekerja mengacu pada Aturan undang -undang, tentang pemerintah daerah nomor 23 tahun 2014 nol sampai 12 Mil kewenangan dari Provinsi .

“Segala bentuk perizinan pengawasan seperti kapal kapal kecil itu kewenangan dari pihak Provinsi,” kata Heri

Terkait apa yang PSDKP terkait pukat udang itu, Heri mengatakan kewenangan PSDKP ada 12 mil di bawah Batam. Wilayah kerjanya Palembang sampai ke natuna. Kewenangan melakukan penangkapan kapal besar 30 GT keatas seperti kapal Vietnam, Thailand.

“Tahun lalu PSDKP telah lakukan penangkapan kapal pukat dan hal tersebut diserahkan ke pihak Provinsi,” kata Heri

Disisi lain Penyidik SDKP Provinsi Kepri, Azman , mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan artinya terhadap kapal kapal yang tidak miliki izin beroperasi ilegal meggunakan alat tangkap Ilegal. Tahun 2021 lalu ada tiga kapal yang ditindak dan ditahun 2022 ini ada dua kapal .

“Terhadap kapal kapal yang tidak miliki izin kita dilakukan penindakan. Baik itu kapal, alat tangkap dan orangnya kita lakukan penahanan. Hal tersebut menyangkut tindak pidana perikanan dengan ancaman 10 tahun,'” ujar Asman.(redaksi)

Share222SendShareShare
Previous Post

Kunker Ke Rupat, Bupati Bengkalis Serahkan SK Kepada Mubaligh

Next Post

Besok Tol Pekanbaru - Bangkinang Resmi Dibuka,Meski Gratis Tetap Gunakan E-Toll

Next Post
Besok Tol Pekanbaru – Bangkinang Resmi Dibuka,Meski Gratis Tetap Gunakan E-Toll

Besok Tol Pekanbaru - Bangkinang Resmi Dibuka,Meski Gratis Tetap Gunakan E-Toll

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Proses Perekrutan “Ghoib” Seorang Anggota Muda PWI Bengkalis Kini Saling Bongkar, Siapa Yang Untung? Siapa yang Rugi?

Proses Perekrutan “Ghoib” Seorang Anggota Muda PWI Bengkalis Kini Saling Bongkar, Siapa Yang Untung? Siapa yang Rugi?

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026
Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In