PEKANBARU (Riaulantang) – Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Maria Endang Sumiwi mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir presentase masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental meningkat.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan Kementerian Kesehatan tahun 2018 menunjukkan prevalensi Rumah Tangga dengan anggota menderita gangguan jiwa skizofrenia meningkat dari 1,7 permil menjadi 7 permil di tahun 2018.
Gangguan mental emosional pada penduduk usia dibawah 15 tahun, juga naik dari 6,1% atau sekitar 12 juta penduduk (Riskesdas 2013) menjadi 9,8% atau sekitar 20 juta penduduk.
”Kondisi ini diperburuk dengan adanya COVID-19. Saat pandemi, masalah gangguan kesehatan jiwa dilaporkan meningkat sebesar 64,3% baik karena menderita penyakit COVID-19 maupun masalah sosial ekonomi sebagai dampak dari pandemi,” kata Dirjen Endang, dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (13/10/2022).
Makin tingginya presentase masalah kesehatan jiwa, lanjut Dirjen Endang disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga psikolog yang masih kurang.
”Kita juga melihat dari data-data pelayanan yang ada, saat ini baru sekitar 50% dari 10.321 unit Puskesmas kita yang mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa,” ujar Dirjen Endang.
Sementara sisanya belum memiliki layanan kesehatan jiwa. Pun dengan layanan kesehatan jiwa di RS, jumlahnya juga belum merata. Masih ada 4 provinsi yang belum memiliki RS Jiwa dan baru 40% RS Umum yang ada fasilitas pelayanan Jiwa.
Berbanding lurus dengan ketersediaan pelayanan kesehatan jiwa di fasyankes dan Puskesmas, jumlah psikiater yang ada saat ini belum mencukupi.
Rasio psikiater di Indonesia masih sangat timpang yakni 1:200.000 penduduk. Artinya setiap 1 psikiater harus melayani 200.000 penduduk. Rasio ini masih jauh dari standar WHO yang mensyaratkan rasio psikiater dan jumlah penduduk idealnya 1:30.000.(fik)
























