• Latest
  • Trending
  • All
Polres Kuansing Ungkap Kasus Senpi Rakitan dan Pembunuhan Berencana

Polres Kuansing Ungkap Kasus Senpi Rakitan dan Pembunuhan Berencana

August 15, 2022
Proses Perekrutan “Ghoib” Seorang Anggota Muda PWI Bengkalis Kini Saling Bongkar, Siapa Yang Untung? Siapa yang Rugi?

Proses Perekrutan “Ghoib” Seorang Anggota Muda PWI Bengkalis Kini Saling Bongkar, Siapa Yang Untung? Siapa yang Rugi?

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026
Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

July 3, 2026
Dukung Program P4GN, Polsek Pinggir Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Talang Muandau

Dukung Program P4GN, Polsek Pinggir Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Talang Muandau

July 3, 2026
Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan Digital, Dalam Peredaran Sabu di Talang Muandau

Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan Digital, Dalam Peredaran Sabu di Talang Muandau

July 3, 2026
Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

June 30, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

June 29, 2026
Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu

Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu

June 29, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Tuesday, July 7, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Kuansing Ungkap Kasus Senpi Rakitan dan Pembunuhan Berencana

August 15, 2022
in Hukrim
Polres Kuansing Ungkap Kasus Senpi Rakitan dan Pembunuhan Berencana
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

TELUK KUANTAN (RiauLantang) – Polres Kuantan Singingi melaksanakan press conference dua tindak pidana terkait kasus senjata api rakitan dan pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing, di Mako Polres Kuantan Singingi, Senin (15/08/2022) pukul 11.00 WIB.

Dalam penjelasannya, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K.,M.Si menyampaikan kasus tindak pidana terkait penangkapan pelaku kepemilikan senjata api rakitan NP als N tersebut melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada hari selasa tanggal 1 Maret 2022 pukul 21.00 wib. Pelaku menembakkan senjata api di toko jam dan juga menembus Etalase kaca yang berada didalam toko di sebelah Bos Kin Ponsel  di depan Toserba Indrako Teluk Kuantan. Lalu pelaku kabur dan Tim opsnal satreskrim melakukan pencarian selama 6 bulan dan tersangka NP als N ditangkap di Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi, Kamis (4/8/2022) sekira pukul 08.30 WIB.

TerkiniLainnya

Bupati Bengkalis Hadiri Pemusnahan 189 Perkara Barang Bukti

Insiden Maut Terjadi Lagi di Tol Pekanbaru-Dumai, Dua Penumpang Meninggal

“Hasil pengembangan i tersangka NP als N, diamankan barang bukti senjata api rakitan yang sengaja disembunyikan didalam septi tank. Karena sudah lama berusaha menghilangkan barang bukti dan berhasil ditemukan. Kemudian beberapa pakaian yang tersangka NP als N gunakan serta barang bukti lain berupa 1 unit Sepeda motor merk NMax warna biru Tanpa Nopol yang digunakan pelaku saat kejadian,” terang Kapolres.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya dalam uraian press conference kedua, Kapolres menyampaikan tentang kasus tindak pidana penganiayaan yang direncanakan. Pembunuhan terhadap korban MYP als SZH, laki-laki, umur terjadi pada Selasa (09/08/2022) pukul 01.30 wib. Kejadian dilaporkan istri korban HM Als MH di Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi.

Sesampainya diTKP Team anggota Reskrim Polsek LTD menemukan korban inisial MYP Als SZ sudah meninggal dan berlumuran darah. Terdapat luka bekas bacokan diduga bekas senjata tajam dibagian kaki kiri koyak, dibagian tangan sebelah kiri ditelapak tangan putus, dikepala belakang terdapat 3 luka robek, dan dibagian pipi terdapat luka robek. Maka satreskrim Polres Kuansing melakukan penyelidikan dengan olah TKP dan interogasi saksi-saksi.

Hasil dari penyelidikan berdasarkan informasi yang didapat tim satreskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H M.H langsung mengamankan istri korban atau pelapor inisial HM als MH. umur 36 tahun pada hari Selasa (9/08/2022) sekira pukul 08.30 WIB. Hasil interogasi bahwa yang melakukan perbuatan terhadap korban MYP Als SZ adalah adik kandung HM als MH laki-laki yang berinisial SH Als AP yang bekerjasama dengannya dan telah melarikan diri.

Pada hari Jumat tanggal (12/08/2022) sekitar 15.30 wib Opsnal Satreskrim mendapat informasi bahwa tersangka SH als AP berada didaerah Kabupaten Rokan Hulu. Pada hari sabtu tanggal (13/08/2022) pukul 03.30 wib Tim yang di pimpin Kasat Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap SH als AP kemudian dibawa ke Polres Kuansing untuk diproses lebih lanjut.

“Ini bermula dari korban yang membawa lari kakak pelaku (hubungan incest), inisial HM als MH yang juga kita amankan, dari kampung ke Kuansing. Jadi keluarga pelaku malu dikampung sana dan putus komunikasi dengan keluarga sehingga pelaku dendam terhadap korban,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, HM als MH dalam perjalanan menuju kuansing, pelaku terus berkomunikasi sampai menunggu waktu yang tepat untuk mengakhiri korban yaitu pada saat korban sedang tidur maka pelaku SH als AP membacok korban hingga terkapar dan bersimbah darah. Pelaku kemudian langsung melarikan diri.

“Ini merupakan prestasi yang membanggakan, kurang dari 1 x 24 jam sudah mengungkap pelakunya yaitu SH als AP sebagai pelaku utama dibantu istri korban HM als MH, dan telah dilakukan penahanan,” ucap Kapolres.

Dikesempatan itu, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing dalam tindak pidana pembunuhan ini tergolong berat karena ditemukan sedikit mutilasi dibeberapa bagian tubuh terpotong. Kemudian dari hasil visum luar yang diperoleh hasil tindak pidananya tergolong suatu kejadian yang sadis seperti luka pada kepala, kemudian bahu, pergelangan tangan hingga terpisah.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H menyampaikan dari kasus ini barang bukti yang diamankan sejumlah barang bukti. Diantarnya 1 buah tas ransel warna abu-abu, 1 helai kaos singlet dan lainnya.

“Pelaku HM als MH dan SH als AP patut diduga telah melakukan perbuatan melanggar pasal 340 Sub 338 jo 351 ayat (3) jo 55, 56 KUHP tentang Kejahatan terhadap Nyawa atau Pembunuhan Berencana. Barang siapa yang dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain akan diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan dijatuhi pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” tutup Kasat Reskrim.

Dalam kegiatan Press conference tersebut dipimpin oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K.,M.Si didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, Kasi Humas AKP Tapip Usman,SH, dan KBO Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Bambang Saputra, beserta Perwira Polres Kuansing, dan dihadiri awak media atau jurnalis Kabupaten Kuantan singingi.(zul)

Share205SendShareShare
Previous Post

Menteri LHK Dukung UMKM Petani Hutan Kampar

Next Post

Dikukuhkan Gubri, 36 Pelajar SMA Terpilih Jadi Anggota Paskibraka Riau 2022

Next Post
Dikukuhkan Gubri, 36 Pelajar SMA Terpilih Jadi Anggota Paskibraka Riau 2022

Dikukuhkan Gubri, 36 Pelajar SMA Terpilih Jadi Anggota Paskibraka Riau 2022

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Proses Perekrutan “Ghoib” Seorang Anggota Muda PWI Bengkalis Kini Saling Bongkar, Siapa Yang Untung? Siapa yang Rugi?

Proses Perekrutan “Ghoib” Seorang Anggota Muda PWI Bengkalis Kini Saling Bongkar, Siapa Yang Untung? Siapa yang Rugi?

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026
Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In