DURI (Riaulantang)- Drama penutupan sementara operasional Pabrik Kelapa Sawit PT Sawit Inti Prima Perkasa ( PKS PT SIPP ) oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bidang PPKLH masih terus berlanjut. Setelah gagal melakukan penyegelan Kamis (15/07/2021) lalu karena penolakan warga, DLH terus melakukan upaya pendekatan persuasif. Sosialisasi pun di lakukan di kantor Kelurahan Pematang Pudu, Senin siang (09/08/2021) kemaren dan berlanjut ke penyegelan. Namun upaya penyegelan kembali ditunda lantaran tak dapat izin dari pihak kepolisian dengan alasan karyawan bubaran kerja hingga dikhawatirkan bentrok.
Tak berputus asa, upaya penyegelan pun dilanjutkan hari ini, Selasa (10/08/2021). Tim gabungan yang melibatkan dinas/instansi DLH, satpol PP, Dinas kehutanan, DPMPTSP, Kejaksaan dan kepolisian ini terlebih dahulu briefing di Kantor Camat Mandau. Kali ini Camat Mandau, Riki Rihardi, Wakapolsek Mandau, AKP Ali Suhud ikut dalam rombongan tim gabungan yang bergerak menuju PKS PT SIPP di Jalan Rangau Km 6 Kelurahan Pematang Pudu.
Namun dilokasi PT SIPP, puluhan warga sudah bersiaga. Mereka menghadang tim gabungan yang akan melakukan penyegelan. Penghadangan kali ini tidak lagi di portal masuk tapi merengsek ke Persimpangan Jalan masuk PKS PT SIPP.
Tiga truk sawit di lintangkan di jalan masuk menuju PKS PT SIPP itu. Tim gabungan hanya bisa sampai di Jalan masuk itu. Ditengah terik, negosiasi pun coba dilakukan. Namun emosi warga sudah tersulut duluan. Mereka bersikeras tak mau PKS PT SIPP di segel takut kehilangan mata pencarian.
“Siapa yang tanggung makan anak istri kami,” ujar warga.
Upaya persuasif pun kembali di lakukan. Tim DLH, Camat Mandau, Riki Rihardi dan Wakapolsek Mandau, AKP Ali Suhud turun langsung berhadap-hadapan dengan warga.
Camat Riki memberi penjelasan bahwa penyegelan ini tak akan mematikan mata pencarian warga karena yang ditutup sementara hanya operasional pabrik. Sementara kegiatan lainnya masih bisa berjalan.
Namun warga terus bersikeras tak terima penjelasan itu. Tak putus asa, Camat kembali mencoba memberi pengertian dan penjelasan ke warga. Contoh PKS PT PCR di Sebanga Duri yang dulu juga pernah disegel namun kini kembali bisa beroperasi di sampaikan Camat, akhirnya ada satu dua warga yang mengerti penjelasan Camat. Mereka mulai melunak dan tak bersikeras lagi. Mereka meminta ada surat yang menyatakan PKS PT SIPP tak akan ditutup. Camat Riki juga tak mau kalah minta agar warga menyampaikan pihak PT SIPP juga membuat surat pernyataan akan melengkapi izinnya.
Setelah ada kesepakatan kedua pihak, akhirnya “perang urat leher” di jalan masuk PKS PT SIPP itu berakhir. Warga tetap bertahan dengan blokadenya, tim gabungan balik kanan meninggalkan lokasi yang batal di segel.
“Inshaallah, kali ini warga paham dengan penjelasan kami. Ini untuk kebaikan semua pihak. Sesuai kesepakatan, siang ini warga, managemen PKS dan tim DLH akan bertemu kembali. Mudah-mudahan penyegelan bisa dilaksanakan,” ujar Camat Riki.
Sementara itup enutupan sementara operasional PKS PT SIPP perlu dilakukan karena PKS itu telah melakukan pelanggaran operasionalnya. Ada 9 item pelanggaran yang dilakukan, diantaranya belum memiliki izin pembuangan limbah, belum memiliki zin penyimpanan sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), telah mencemari lingkungan dengan dua kali jebolnya kolam IPAL serta membuang air limbah langsung tanpa diolah. Tidak hanya itu proses pengolahan air limbah PT SIPP juga tidak sesuai dengan dokumen UKL-UPL serta tak tidak melakukan pengolahan air limbah domestik dan tidak mengelola limbah B3 yang dihasilkan. (bambang)






























