DURI (Riaulantang)- Rencana penutupan sementara operasional Pabrik Kelapa Sawit PT Sawit Inti Prima Perkasa ( PKS PT SIPP ) oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bidang PPKLH, Kamis (15/07/2021) batal dilaksanakan. Ini lantaran adanya penolakan puluhan masa yang tak ingin PKS itu disegel sementara dengan alasan PKS itu tempat mereka mencari penghidupan.
Terkait batalnya penyegelan itu Abdul Fais selaku pemuda sakai dan juga pemuda setempat melalui rilisnya ke Riaulantang.com, Minggu malam (18/07/2021) sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh masyarakat setempat dan sebagian masyarakat sakai yang menghalangi petugas yang akan menyegel PKS PT SIPP itu.
“Penyegelan PKS PT.SIPP ini adalah bentuk dari penyelamatan lingkungan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui BPPHKLHK dan merekomendasikan kepada Bupati Bengkalis untuk melakukan penegakan hukum terhadap PKS PT. SIPP ) dengan memberikan sanksi dalam bentuk penyegelan selama 6 bulan. Pihak PKS PT. SIPP harus menyelesaikan 9 item sanksi yang diberikan oleh DLH Kabupaten Bengkalis. Kalau sudah selesai dari waktu yang sudah ditentukan maka operasionalnya dibuka kembali. Sangat disayangkan
aksi penolakan yang dilakukan masyarakat setempat dan sebagian masyarakat sakai yang menghalangi petugas yang akan menyegel PKS PT SIPP,” jelasnya.
Dikatakan Abdul Fais yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis adalah bentuk dari menjalankan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia agar melakukan penegakan hukum karena PKS tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran berdasarkan hasil verfikasi dari KLHK Wilayah Sumatera.
“Tentunya hal ini harus sama – sama kita dukung agar lingkungan di daerah kita aman dan tidak dirusak oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Kepada masyarakat setempat maupun masyarakat sakai yang ikut di dalam aksi penolakan tersebut, ungkapnya, dia berharap agar lebih jeli menilai permasalahan ini. Karena sudah jelas Pemerintah dalam hal ini menerima arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk menyelamatkan lingkungan.
“Kita harus mendukung, kita jangan mau diadu domba dengan Pemerintah dengan alasan lapangan pekerjaan hilang. Jangan takut tidak dapat bekerja. Mari sama – sama kita dukung Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menegakkan kebenaran karena dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis meneruskan himbauan dari Kementerian LHK RI,” ujarnya lagi.
Diungkapkannya, Kalau PKS PT SIPP serius ingin memperhatikan masyarakat, mereka harusnya memperbaiki kesalahan – kesalahan yang terjadi di PKS tersebut. Mereka harusnya berupaya agar PKS tetap beroperasi sesuai dengan prosedur dan undang – undang yang berlaku
“Saya melihat PKS PT SIPP seolah – olah ingin mengadu domba masyarakat sakai dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalis. Kita selaku masyarakat sakai jangan mau dibodoh – bodohi oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab yang ingin mengambil keuntungan. Perusahaan sudah beroperasi lebih kurang 5 tahun kenapa baru sekarang melakukan MOU pelaksanaan CSR bersama masyarakat sakai,” ujarnya.
Faiz pun menyampaikan agar pemuda sakai jangan mau dijadikan tameng dari permasalahaan yang dihadapi PKS PT SIPP.
” Kalau perusahaan serius ingin beroperasi mereka pasti menaati aturan dan undang – undang yang berlaku dengan serius cepat dan tanggap. Makanya kepada masyarakat sakai yang menghalangi penyegelan PKS tersebut saya berharap dapat mempertimbangkan lagi tindakannya. Menghalangi tindakan penegak hukum bisa terancam pidana penjara. Jngan khawatir kehilangan pekerjaan tapi lebih khawatirlah terhadap lingkungan kita yang
rusak dibuat oleh segelintir orang yang ingin meraup keuntungan dari daerah kita,” harapnya. (susi)






























