BENGKALIS (Riaulantang) – Pelaku pembunuhan secara sadis terhadap anak di bawah umur, RW (14) warga Desa Ketam Putih Kecamatan Bengkalis pada 16 Juni lalu akhirnya terungkap.
Pembunuhan dilakukan oleh IN (48), warga Ketam Putih, karena takut aksinya melakukan sodomi terhadap korban terungkap.
Hal itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, Kanit Pidum Iptu Dodi Ripo dan perwakilan TP2A Kabupaten Bengkalis Elly Kusumawati saat menggelar press release, Jumat (9/7).
“Modus operandinya karena takut aksi sodominya terbongkar,” ujar Kapolres.
Dalam press release juga terungkap tersangka pelaku pembunuhan ini sudah lama diamankan yaitu pada hari yang sama saat ditemukannya korban.
Namun, petunjuk yang mengarah kepada pelaku pembunuhan masih minim.
Saat itu, pelaku berdasarkan pemeriksaan urine ternyata positif mengkonsumsi narkoba. Sehingga IN diserahkan ke Satnarkoba guna proses penyidikan.
Seiring berjalannya waktu
proses penyelidikan terhadap perkara temuan mayat di Desa Sungai batang, Polres Bengkalis mendatangkan ahli forensik dan ahli psikologi dari Kota Pekanbaru.
Masih menurut Kapolres, kemudian tepat pada hari Kamis (8/7) sekira pukul 07.00 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap IN di Ruang Satreskrim Polres Bengkalis dengan didampingi tim Jatanras Krimum Polda Riau dimana IN telah mengakui perbuatannya bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap korban RW.
“Kemudian terhadap saudara IN dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dengan menetapkannya sebagai tersangka terhadap kasus pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.
Korban Disodomi Sebelum dibunuh
Berdasarkan paparan dari Kapolres, aksi pembunuhan berawal ketika pelaku IN bertemu dengan U di tepi jalan Utama Ketam Putih Kecamatan Bengkalis tepatnya di depan warung milik AG pada hari Rabu (16/6/2021). Saat bertemu tersebut IN meminta kepada U untuk membawa korban ke Jalan Sungai Batang pada malam hari (Rabu malam,red).
Pada malam hari sekitar pukul 18.50 WIB, IN sudah menunggu di lokasi yang dijanjikan. Lima menit kemudian, baru U datang ke lokasi dengan membawa RW. Selanjutnya, IN langsung mengatakan kepada U untuk pergi dan memberikan uang sebesar Rp. 10.000,- untuk membeli minyak.
Selain itu IN juga mengatakan kepada U untuk tidak menjemput korban, karena dirinya yang akan mengantar pulang.
Usai ditinggalkan U, pelaku IN membawa korban beberapa meter ke lokasi semak-semak. Sampai di dalam semak-semak, pelaku menyuruh korban untuk membuka baju dan celana yang dikenakan. Tidak menunggu lama, IN pun melakukan aksi sodomi terhadap korban sampai klimaks.
Usai melancarkan aksinya, pelaku menyuruh korban untuk menggunakan pakaiannya kembali dan membawanya kembali ke jalan Sungai Batang.
Pada saat berada di jalan Sungai Batang tepatnya di lokasi terjadinya perkara pembunuhan tersebut, korban meminta kepada pelaku untuk tidak lagi menyodomi dirinya, karena dia akan melaporkan tindakan pelaku ke ayahnya.
Mendengar kata-kata itu, pelaku panik lalu pulang kerumah yang tidak jauh dari lokasi untuk mengambil parang dan meminta kepada korban untuk menunggu.
Begitu sampai di lokasi, pelaku langsung mengayunkan parangnya ke korban.
Mendapat serangan membabi buta tersebut korban tak berdaya dan tumbang di semak-semak dengan kondisi sangat menggenaskan. Korban akhirnya ditemukan keesokan paginya, Kamis (17/7/2021) oleh masyarakat setempat.(Evi)






























