• Latest
  • Trending
  • All

Kejati Riau Tetapkan dan Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Disdik

July 21, 2020
Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat Digagalkan, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat Digagalkan, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

April 26, 2026
Dua Pelaku Positif Amfetamin, Digrebek di Talang Muandau, Sabu 13 Gram Turut Diamakan

Dua Pelaku Positif Amfetamin, Digrebek di Talang Muandau, Sabu 13 Gram Turut Diamakan

April 26, 2026
Polsek Mandau Amankan Pria AKH di Babussalam  Beserta Sabu

Polsek Mandau Amankan Pria AKH di Babussalam Beserta Sabu

April 26, 2026
Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

April 25, 2026
Diduga Gelapkan Sawit 1 Ton  di Pinggir, Dua Pelaku Diamankan

Diduga Gelapkan Sawit 1 Ton di Pinggir, Dua Pelaku Diamankan

April 24, 2026
Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

April 24, 2026
Satu Pria Diamankan Polisi, Transaksi Digagalkan di Titian Antui Pinggir

Satu Pria Diamankan Polisi, Transaksi Digagalkan di Titian Antui Pinggir

April 23, 2026
Kapolres Fahrian dan Jajarannya Serius Berantas  Narkoba, Kembali Pengedar di Mandau Diamankan

Kapolres Fahrian dan Jajarannya Serius Berantas Narkoba, Kembali Pengedar di Mandau Diamankan

April 23, 2026
Simpan Sabu Belasan Paket Dalam Kotak Tisu, Polisi Amankan Pria ‘S’ di Bathin Solapan

Simpan Sabu Belasan Paket Dalam Kotak Tisu, Polisi Amankan Pria ‘S’ di Bathin Solapan

April 23, 2026
Hasil Pengembangan 1 Anggota Linmas Desa Jangkang, Kini Seorang Pria Turut Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

Hasil Pengembangan 1 Anggota Linmas Desa Jangkang, Kini Seorang Pria Turut Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

April 22, 2026
Penggerebekan Dini Hari, Pengedar Sabu di Desa Lubuk Garam Siak Kecil di Ringkus

Penggerebekan Dini Hari, Pengedar Sabu di Desa Lubuk Garam Siak Kecil di Ringkus

April 22, 2026
Pria di Lubuk Garam Siak Kecil Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Rumah

Pria di Lubuk Garam Siak Kecil Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Rumah

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Tuesday, April 28, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejati Riau Tetapkan dan Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Disdik

July 21, 2020
in Hukrim
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

Pekanbaru (Riaulantang) – Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan piranti lunak pembelajaran Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati di Pekanbaru, Selasa, mengatakan kedua tersangka itu adalah Hafiz Timtim alias HT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT Airmas Jaya Mesin (Ayoklik.com) cabang Riau, Rahmad Dhanil alias RD.

TerkiniLainnya

Bupati Bengkalis Hadiri Pemusnahan 189 Perkara Barang Bukti

Insiden Maut Terjadi Lagi di Tol Pekanbaru-Dumai, Dua Penumpang Meninggal

“Dalam perkara ini kami sudah menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran perangkat keras di Disdik Riau. Mereka berinisial HT dan RD,” katanya.

ADVERTISEMENT

Mia menjelaskan bahwa hasil penyidikan menyatakan perbuatan HT yang tidak melakukan survei harga pasar dalam kegiatan pengadaan tersebut tersebut menjadi awal korupsi puluhan miliar itu terjadi. Semestinya, ia mengatakan pelaksanaan proyek itu menggunakan kalatog elektronik.

Langkah selanjutnya adalah menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) berdasarkan pesanan broker. Kemudian, faktanya tersangka melakukan pengadaan dengan bersekongkol dengan pihak ketiga, serta menerima gratifikasi dan fasilitas dari pihak ketiga.

“Untuk tersangka RD, perbuatannya bersekongkol menentukan spesifikasi barang dengan tersangka HT,” imbuhnya.

Proyek itu sendiri diketahui bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018 lalu. Dalam pelaksanaannya diprakarsai oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Riau dan menelan uang rakyat sebesar Rp23,5 miliar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Junto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azizi mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka. Penahanan itu, dilakukan usai proses pemeriksaan oleh penyidik.

“Kami sudah melakukan penahan terhadap HT dan RD. Meraka akan ditahan selama 20 hari ke depan,” sebut Hilman.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sebanyak lima belas saksi dan memintai keterangan tiga saksi ahli. Salah satu saksi itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Setdaprov Riau, Rudiyanto, Indra yang merupakan mantan Karo Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, dan Agussalim, Kepala Bagian (Kabag) ULP pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada Setdaprov Riau.

“Saat ini, kami juga mendalami adanya aliran dari pihak lain untuk memuluskan kegiatan ini. Itu masih kami gali lagi,” tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun, terjadi praktik ‘kongkalikong’ dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau. Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Dimana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.

Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp23,5 Miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi ‘bancakan’ beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan. Deal-dealan tersebut, dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapi.

Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.

PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.(ant)

Share225SendShareShare
Previous Post

Kejati Geledah Dinas Pendidikan Riau

Next Post

Pendidikan Anak saat Pandemik, Orangtua Harus Kreatif dan Melek Digital

Next Post

Pendidikan Anak saat Pandemik, Orangtua Harus Kreatif dan Melek Digital

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat Digagalkan, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat Digagalkan, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

April 26, 2026
Dua Pelaku Positif Amfetamin, Digrebek di Talang Muandau, Sabu 13 Gram Turut Diamakan

Dua Pelaku Positif Amfetamin, Digrebek di Talang Muandau, Sabu 13 Gram Turut Diamakan

April 26, 2026
Polsek Mandau Amankan Pria AKH di Babussalam  Beserta Sabu

Polsek Mandau Amankan Pria AKH di Babussalam Beserta Sabu

April 26, 2026
Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

April 25, 2026
Diduga Gelapkan Sawit 1 Ton  di Pinggir, Dua Pelaku Diamankan

Diduga Gelapkan Sawit 1 Ton di Pinggir, Dua Pelaku Diamankan

April 24, 2026
Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

April 24, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In