KAMPAR (Riaulantang)- Sebanyak 702 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di serahkan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kepada tenaga pendidik SMA/SMK/SLB se Kabupaten Kampar. Penyerahan ini dilaksanakan di SMAN 3 Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (07/08/2023).
Gubri Syamsuar mengatakan, SK tersebut diterbitkan setelah melalui pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kampar merupakan daerah ke enam di Riau yang menerima langsung SK PPPK dari Gubernur Riau.
Menurut Gubri, penyerahan SK tersebut dilakukan dia secara langsung untuk mengetahui bagaimana pengalaman guru-guru selama menjadi tenaga honor. Ia juga bisa berdiskusi dan memberikan motivasi kepada sejumlah tenaga pendidik.
“Saya selalu memberikan SK seperti ini supaya bisa menyampaiakan apa adanya kepada bapak ibu guru. Ada yang cepat menerima SK PPPK, tetapi ada juga yang menunggu lama mengajar baru bisa merasakan bisa menjadi ASN PPPK. Jadi artinya dengan saya menyerahkan secara langsung SK PPPK ke setiap daerah, saya jadi mengetahui macam-macam berapa lama dia mengabdi,” katanya.
Dijelaskan dia, dengan adanya pengangkatan guru PPPK tentu untuk mengganti berapa banyak guru ASN yang sudah pensiun di lingkup Pemprov Riau. Hal ini tentu saja, semenjak adanya peraturan dari kementerian tidak boleh lagi menambah anggota untuk tenaga honor.
“Kita banyak sekali guru-guru yang sudah pensiun, untuk menggantikan itu maka kita buka pengangkatan untuk PPPK yang banyak juga. Karena sekarang ini kalau menerima guru honorer tidak bisa lagi,” jelasnya.
“Riau ini butuh sekolah, dengan begitu tentu banyak membutuhkan guru. Apalagi banyak sekarang sekolah yang meminta menjadi negeri. Karna itu, saya minta laksanakan tugas sebaik-baiknya walaupun di tempatkan di mana saja.” lanjutnya.
Sementara itu, guru di SMAN 3 Tapung Hulu, Kampar bernama Waslim mengaku bahagia bisa menerima SK PPPK dari Gubri Syamsur. Hal ini lantaran dirinya telah menanti lama menjadi pegawai ASN selama 30 tahun.
“Saya mengabdi sebagai guru honor itu sejak tahun 1993. Sudah 30 tahun saya mengajar, mulai mengajar di SMP hingga saat ini saya jadi pendidik di SMAN 3 Tapung Hulu,” ungkapnya.
“Penantian saya menjadi ASN PPPK lama sekali, tapi alhamdulillah sekarang saya sangat senang sekali dan bersyukur, karena dengan usia sekarang sudah memasuki 59 tahun artinya sebelum masa pensiun saya telah bisa mendapatkan SK ini,” pungkasnya.(fik)