DURI (Riaulantang)- Sebanyak 40 orang siswa/siswi magang dari SMK Aisyiyah Duri didaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek. Mereka didaftarkan oleh pihak sekolah selama menjalani magang atau praktik kerja lapangan. 40 siswa tersebut mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK)
“Para siswa magang juga berhak mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti halnya tenaga kerja lainnya. Karena mereka juga memiliki risiko yang sama selama mereka menjadi siswa magang maupun praktik kerja lapangan.” ujar Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Duri, Achiruddin, Sabtu (18/06/2022)
Achiruddin menghimbau kepada sekolah-sekolah maupun kampus-kampus yang ada di Kabupaten Bengkalis khususnya agar segera mendaftarkan siswa ataupun mahasiswanya ke BP Jamsostek sebagai suatu bentuk kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa.
Sesuai dengan Undang-Undang No 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pasal 8 ayat (2) dan Permenaker 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua bahwa peserta magang, siswa kerja praktik maupun peserta pendidikan pengembangan bakat dan minat wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap agar pengurus sekolah maupun kampus lainnya juga patuh dengan hukum positif. Segera daftarkan siswa maupun mahasiswanya ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan mendaftarkan mereka, berarti para pengurus sekolah maupun kampus telah menghargai dan menghormati hak normatif dan memberi banyak manfaat kepada mereka melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama mereka magang ataupun PKL,” tukas Achiruddin.
Sebelumnya ratusan siswa magang dan PKL di Kepulauan Bengkalis juga telah didaftarkan sebagai peserta BP Jamsostek.(susi)






























