PEKANBARU- Perwakilan 14 negara dan berbagai lembaga internasional melakukan kunjungan ke Provinsi Riau dalam rangka melihat penanganan ekosistem gambut yang dinilai cukup bagus. Kunjungan tersebut, dikemas dalam workshop internasional tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut yang digelar di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (13/12/2022).
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyambut baik terpilihnya Provinsi Riau sebagai tujuan dalam workshop kali ini yang dinilai telah berhasil dalam menanganai lahan gambut.
Gubri menyebut, setelah dilakukannya workshop, peserta lalu akan melakukan kunjungan kelapangan yakni ke Kabupaten Siak, untuk melihat langsung penanganan lahan gambut di Provinsi Riau.
“Mereka mengadakan workshop di Riau, setelah itu mereka besok ke Siak menuju lokasi penanganan gambut yang cukup bagus,” kata Gubri.
Syamsuar merasa senang atas inisitif Kemenetian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), karena membawa para ahli dari berbagai negara ke Riau untuk melihat seperti apa Riau menangani lahan gambut.
“Termasuk juga nanti mereka ingin tahu bagaiamana membuat kanal, hingga bagaimana menahan gambut agar tidak terbakar,” jelas Gubri.
Momentum tersebut, kata Gubernur Syamsuar, tentu membawa indikasi positif bagi peningkatan pemahaman, kepedulian, dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, stakeholder yang berada di Indonesia maupun di negara sahabat dalam pengendalian pengelolaan ekosistem gambut.
Provinsi Riau memiliki berbagai kekayaan sumber daya alam, seperti tambang minyak, batu bara, turunan sawit, kelapa, dan lainnya.
Potensi sumber daya alam dan posisi Riau yang strategis itu perlu dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga fungsi lingkungan hidup sebagai penopang keberlangsungan hidup.
“Oleh karena itu pemanfaatan sumber daya alam harus selaras dan juga seimbang dengan daya dukung lingkungan yang ada. Terjaminnya generasi sekarang dan generasi yang akan datang, serta terkendalinya ekosistem gambut secara bijaksana,” imbuh Gubri.
Sementara itu secara virtual, Menteri LHK Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar mengatakan Indonesia telah mengatur pengelolaan lahan gambut sejak tahun 1990, namun kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada tahun 2015 menjadi titik balik Indonesia merumuskan kebijakan pengelolaan lahan gambut. (Fik)
























