DURI (Riaulantang)- Masalah sampah di Kecamatan Mandau mendapat perhatian serius dari pihak pemerintah. Setelah melancarkan program Kamis bersih yang mengajak segenap ASN dan honorer turun ke jalan membersihkan sampah dan parit, kini satuan tugas (satgas) kebersihan akan diturunkan ke lapangan. Satgas ini nanti yang akan menindak masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Baik itu penindakan berupa pembinaan ataupun denda.
Demikian terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Camat Mandau, Riki Rihardi di ruang rapat Kantor Camat Mandau, Rabu (30/01/19).
“Mulai 1 Februari 2019 ini satgas kebersihan sudah mulai bertugas. Mereka akan memantau dan menindak warga atau pelaku usaha yang membuang sampah sembarangan. Untuk itu UPT Pengelolaan Sampah bersama UPT lainnya dan Lurah agar mensosialisasikan hal ini ke masyarakat,” jelas Riki.
Disampaikannya, bagi masyarakat yang didapati membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi. Tahap pertama akan diberlakukan pembinaan. Setelah itu diberikan peringatan. Jika tidak juga bisa diperingati akan diberlakukan denda dengan tindak pidana ringan dan/atau denda sebesar Rp.500.000 s/d Rp.2.500.000.
“Kita akan sosialisasikan sangsi ini agar masyarakat mengetahuinya secara luas,” ungkap Riki lagi.
Agar masalah kebersihan ini bisa sejalan, tambahnya, UPT Pengelolaan sampah nantinya akan menyediakan mobil bak pengangkut sampah. Mobil ini nantinya akan beroperasi setiap dua jam sekali hingga sampah yang ada di Mandau bisa terangkut secara keseluruhan. (susi)