Kendalikan Inflasi, Bupati Bengkalis Instruksikan Disdagprin Pantau Stok dan Harga Kebutuhan Pokok

JAKARTA (Riaulantang) – Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Kamis, 25 Juli 2019, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) X Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Rakornas yang dilaksanakan Bank Indonesia dan dibuka resmi Wakil Presiden HM Jusuf Kalla tersebut ditaja di Puri Agung Gand Sahid Hotel Jakarta.

Adapun tema yang diusung dalam Rakornas yang juga dihadiri gubernur serta bupati/walikota se-Indonesia tersebut adalah ‘Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi untuk Penguatan Ekonomi yang Inklusif’.

TerkiniLainnya

Usai mengikuti Rakornas, Bupati Amril Mukminin mengatakan, sudah menginstruksikan Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Dagprin) untuk senantiasa memantau dan menjaga agar stok bahan kebutuhan pokok masyarakat di daerah senantiasa tersedia.

ADVERTISEMENT

“Begitu pula harganya, harus terkendali. Sebab, bila stok bahan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dan stabilitas harganya terkendali, maka inflasi juga terkendali,” terang Bupati Amril Mukminin.

Harga Sembako Stabil

Terpisah, Kadis Dagprin H Raja Arlingga yang juga ikut mendampingi Bupati Amril Mukminin mengikuti Rakornas X TPID mengatakan, berdasarkan hasil pencatatan harga Sembilan Kebutuhan Pokok (Sembako) pada 15 Juli 2019 lalu, khususnya di Kecamatan Bengkalis, harga beras stabil (tetap). Begitu pula ketersediaannya.

“Demikian juga bahan-bahan kebutuhan pokok lainnya, harganya juga tetap. Hanya daging ayam ras yang mengalami kenaikan dari Rp35.000 menjadi Rp38.000 per Kg (naik 8,57 persen),” jelas Raja Arlingga.

Terkait penyebab kenaikan harga daging ayam ras pada 15 Juli 2019 lalu, menurut Raja Arlingga, disebabkan stok ayam ras tersebut putus di pusat.

“Sesuai laporan Nada Azhanna sebagai petugas pencatat Sembako di Kecamatan Bengkalis, kenaikan harga daging ayam ras itu dikarenakan stok putus di pusat,” imbuhnya.

Sekedar informasi, sesuai Pasal 1 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/1998, tanggal 27 Februari 1998, barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat memang ada 9 jenis. Makanya sering disingkat Sembako.

Adapun jenis barang yang termasuk Sembako dimaksud adalah beras, gula pasir, minyak goreng dan mentega, daging sapi dan ayam, telur ayam, susu, jagung, minyak tanah dan garam beryodium.(rls)

Next Post

INSTAGRAM