BAGANSINEMBAH (Riaulantang) – Usai warung remang remang di jalan Lintas Riau Sumut Perbatasan diratakan, program selanjutnya adalah rumah liar yang digunakan sebagai rumah tinggal dan usaha.
Tenggang waktu yang diberikan selama 10 hari oleh Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Bagan Sinembah untuk membongkar sendiri bangunan itu dirasa warga masyarakat kurang berpihak.
Sehingga para pemilik rumah liar meminta kepada Upika untuk memberikan tenggang waktu lebih lama lagi. Menanggapi itu, Upika menggelar rapat terbatas dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil Daerah Pemilihan (Dapil) Bagan Sinembah.
Rapat pun digelar Jumat (25/08/17) di ruang Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP MSI dihadiri Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK, Danramil 03/Bgs Kapten Arh H Sitorus, Sekretaris Camat, Darsono SE, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bagan Sinembah, Ahmad Yani, Kepala Kantor Urusan Agama (KAU) Bagan Sinembah, Mukhlis SAg, Datuk Penghulu Bagan Batu Barat, Zulfan Efendi SE, Datuk Penghulu Bagan Manunggal, Gunawan Winisono, beberapa perwakilan masyarakat serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Bagan Sinembah.
Sementara dari Wakil Rakyat hadir, Wakil Ketua DPRD Rohil, Drs Syarifuddin MM, H Bachid Madjid, H Jaerly Silalahi dan Leonard Situmorang.
Pantauan di lokasi, tampak seratusan para pemilik Rumah Liar mendatangi kantor Camat Bagan Sinembah sedang berduduk-duduk, bahkan terlihat berbaring. Usai rapat itu, anggota dewan Leonard situmorang, menjelaskan kepada pemilik Ruli bahwa hasil rapat tersebut belum bisa diputuskan hasilnya, dan nantinya akan digelar rapat lanjutan.
“Kami selaku anggota dewan dan Upika Bagan Sinembah meminta kepada warga sekalian, agar bersabar, karena hasil rapat ini belum bisa kita putuskan hasilnya, nantinya kami akan melanjutkan rapat kembali,” jelasnya di depan seluruh yang hadir di tempat itu.
Dijelaskannya lagi, bahwa dalam rapat tersebut belum juga bisa disimpulkan keputusan yang pasti. “Ini kami pelajari sangat hati-hati dan pada rapat hari ini belum dapat kami menyimpulkan keputusan yang pasti. Rapat terbatas lanjutannya akan secepatnya kami laksanakan. Jadi dengan demikian, kami berharap semua masyarakat bisa menahan diri untuk bersabar,” pintanya.
Discussion about this post