BAGANSIAPIAPI (RIAULANTANG)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Hilir) Bima Suprayoga “Menyemprot” sejumlah Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Rohil saat sambutan pada pertemuan Pemda dengan BPKP Provinsi Riau di mess Pemda Bagansiapiapi, Selasa (6/2/2018).
Kekecewaan Kajari dikarenakan semenjak MoU TP4D yang diteken oleh Bupati Rohil H Suyatno AMp bersama Kejari sejak 8 September 2016 lalu hanya ada satu dua dinas yang mau melakukan konsultasi dengan Kejari. Sementara itu, puluhan operasional perangkat daerah (OPD) lainnya yang ada di Rohil enggan melakukan konsultasi.
Bima mengungkapkan, semenjak bertugas di Rohil selalu mengingatkan agar seluruh pejabat mulai kepala dinas hingga datuk penghulu sudah jauh hari diingatkan agar komitmen secara bersama dapat melakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi. Bahkan Kejari menginginkan agar tahun 2018 ini Rohil bebas dari adanya kasus korupsi.
“Seribu orang bisa saya tahan, tapi apa guna. Kasian anak cucu saudara melihat mendengar, keluarganya ditahan. Sayangi keluarga anda. Prinsip saya lebih baik mencegah dari pada anda ketemu saya saat tersangka atau jadi tahanan, “ungkap Bima dan mengaku banyak yang tidak kenal kepala OPD di Rohil karena tidak mau koordinasi dengan Kejari.
Kejadian-kejadian korupsi yang sudah ada menurutnya hendaknya dapat dijadikan pembelajaran agar dapat melakukan tindakan yang tepat kedepannya. “Saya tidak mau membuat resah, saya cuma ingin ada kesadaran dari diri kita bagaimana kedepan Rohil ini bisa lebih baik lagi,” pungkasnya
Pantauan Riaulantang. Com Kajari Rohil Bima Suprayoga menyampaikan perigatan keras dihadapan Bupati Rohil H Suyatno, Sekda Drs H Surya Arfan dan Kepala Perwakilan BPKP Riau Dikdik. Semua Kepala OPD maupun yang hadir bahkan para awak media terdiam mendengar “semprotan” yang disampaikan kajari. (Jon)
Discussion about this post