DURI (Riaulantang)– Rencana pembubaran 164 koperasi yang tidak aktif di Kecamatan Mandau ditindaklanjuti secara serius oleh Dinas Koperasi , Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Bengkalis. Bertempat diruang rapat Kantor Camat Mandau, Selasa (28/11/17), Diskop UKM mengelar rapat teknis yang melibatkan seluruh lurah.
Dalam rapat itu ditegaskan koperasi yang selama tiga tahun berturut-turut dan tidak memberikan manfaat kepada anggotanya, bahkan alamatnya susah ditemui, akan diusulkan untuk dinonaktifkan sementara.
“Koperasi yang tidak aktif ini harus ditata secara kelembagaannya. Jadi diupayakan nanti sesuai dengan ketentuan yang ada. Karena mereka tidak menjalankan tugas-tugas koperasi yang nyata selama tiga tahun berturut-turut dan tidak memberikan manfaat kepada anggotanya, bahkan alamatnya susah ditemui. Itu akan kita usulkan untuk di nonaktifkan sementara,” jelas Kabid Perizinan Kelembagaan, Dinas Koperasi dan UKM, Kabupaten Bengkalis, Drs Suiswantoro yang hadir menyampaikan teknis Pembubaran Koperasi tidak itu.
Dikatakannya untuk Kecamatan Mandau sesuai data usulan dari data UPT sebanyak 164 koperasi yang tidak aktif. Sementarav secara global se Kabupaten Bengkalis ini ada sebanyak 326 koperasi akan diusulkan.
“Terhadap koperasi yang tidak aktiv ini prosesnya sesuai rapat dengan Tim Teknis ini akan kita nonaktifkan sementara. Kita akan menyampaikan usulan pembubaran setelah keputusan bupat, kemudian di usulkan juga kementerian,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, Kementerian Koperasi dan UKM akan memproses sesuai ketentuan yang ada. Maka tim penyelesaian dari mereka yang menyelesaikan ini.
“Setelah diterima SK dari Kementerian nanti tidak serta-merta koperasi yang kita usulkan ini bubar langsung. Tetapi kita masih memberikan kesempatan kepada pemilik koperasi atau pengurus untuk menyampaikan keberatan maupun sanggahan. Memang itu diatur didalam BP 17/94 tentang pembubaran koperasi mereka masih diberi kesempatan kepada pengurus ataupun anggota untuk melakukan sanggahan,” tambahnya.
Suiswantoro juga menyampaikan harapan agar pengurus beserta anggota koperasi yang ada di Kabupaten Bengkalis bisa menghidupkan koperasi itu secara swadaya dan tidak bergantung dengan bantuan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.(susi)
Discussion about this post