PEKANBARU (Riaulantang) – Anggota DPRD Riau asal daerah pemilihan Rokan Hilir H.Asri Auzar meminta supaya proyek intake System PengadaanAir Minum (SPAM) Dumai, Rokan Hilir dan Bengkalis (Durolis) di Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir, jangan sampai menjadi proyek mangkrak atau terbengkalai dikemudian hari. Proyek yang menelan dana APBN sebesar Rp 25,6 miliar tersebut diperuntukkan bagi masyarakat di tiga daerah untuk pemenuhan kebutuhan air bersih.
“Harapan kita rekanan pelaksana kegiatan (PT.Monhas AndesRabat,red) dapat menyelesaikan ulang pekerjaannya selama 90 hari. Meskipun sekarang ini masuk dalam masa pemeliharaan. Selama tenggat waktu 90 hari tersebut rekanan dituntut harus benar-benar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bestek serta perencanaan yang telah dibuat. Tidak boleh sampai mangkrak,”terang Asri Auzar, Senin (29/01/2019) petang di kantor DPRD Riau.
Dikatakan Ketua DPD Partai Demokrat Riau itu, pelaksanaan pekerjaan yang seharusnya sudah berakhir per-31 Desember2018, tetapi karena terjadi musibah apakah karena human error atau bukan, diberikan toleransi oleh pihak penanggungjawab kegiatan, dalam hal ini Balai Wilayah Sumatera (BWS) Direktorat Jenderal Sumber DayaAir Riau. Toleransi berupa penambahan waktu kerja dalam masa pemeliharaan jangan sampai disia-siakan rekanan.
Disinggung soal musibah yang disebutkan, Asri memberikan alasan bahwa meskipun diduga terjadi kesalahan dalam pelaksanaan atau human error, robohnya atap intake proyek SPAM Durolis itu tetap dikategorikan musibah. Tetapi bukan musibah yang disebabkan oleh bencana alam. Oleh karena itu ia meminta pengawasan pekerjaan itu dilapangan nantinya jangan hanya sebatas pemerintah, tetapi juga masyarakat Rokan Hilir ikut mengawasi pekerjaan rekanan.
“Masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir juga harus berpartisipasi mengawasi pekerjaan ulang yang dilaksanakan rekanan.Sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat tepat waktu dan tidak terjadi proyek mangkrak yang merugikan keuangan negara dalam skala besar. Juga merugikan kepentingan masyarakat banyak,”papar Asri Auzar lagi.
Ditambahkan, pembangunan proyek SPAM Durolis yang menjadi buah bibir masyarakat tersebut, harus sudah dapat difungsikan pada tahun 2019 ini. Tentu saja setelah pekerjaan selesai dilaksanakan. Apabila rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dalam 90 hari kedepan, harus diambil langkah penegakan hukum terhadap pihak terkait.
“Kalau masih proyek itu tidak selesai apalagi sampai mangkrak, kita meminta dengan tegas aparat penegak hukum mengambil langkah hukum. Memproses semua pihak yang terlibat dalam proyekitu,”tutup Asri.(afa)