Teluk Kuantan (Riaulantang) – Masyarakat desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik kabupaten Kuantan Singingi mengeluhkan pembangunan tembok penahan tanah di dusun Hulu, yang di bangun menggunakan dana desa tahun anggaran 2019.
Masyarakat menilai pembangunan ini terkesan cuma mencari keuntungan untuk segelintir oknum. Pasalnya dana Rp 90.173.000 yang dinilai tak sebanding dengan proyek yang dihasilkan.
Pembangunan tembok penahan tanah yang di bangun tersebut, berbentuk seperti bangunan sudah tua. Diduga pembangunan tidak sesuai dengan Spekasi pekerjaan atau RAB berdasarkan Juknis dari Kemendes Tentang pekerjaan Fisik yang mengutamakan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kami sangat tidak puas dengan hasil realisasi pembangunan tembok penahan tanah yang asal dibuat jadi oleh pemerintahan desa. Pengerjaan pun tidak transparan karena tidak adanya papan informasi”, ujar seorang warga yang enggan disebut identitasnya, Kamis (20/02/2020)
Diungkapnya, pembangunan ini semua dikerjakan semata – mata hanya untuk mencari keuntungan pribadi. Bangunan terkesan tidak layak karena besi-besi atau angkernya sudah kelihatan.
Melihat kondisi ini masyarakat meminta Dinas Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi, agar segera melihat dan memeriksa pembangunan yang ada di Desa luai ini.
“Kami harap inspektorat turun, cek proyek ini. Kami duga pembangunan fisiknya tidak sesuai dengan bestek dan RAB sehingga diduga ada Mark-Up anggaran yang besar,” ungkapnya.
Terkait tudingan ini, Kaur Keuangan Desa Hendrianto ketika di konfirmasi bungkam. Dia malah melemparkan pertanyaan ke kepala desa.
“Kalau itu yang di pertanyakan, saya tidak mengetahuinya. Langsung saja tanyakan sama Kades,” ujar Hendrianto dengan wajah kurang mengenakkan.
Kades Desa Luai, Hardi Afrizal ketika dikonfirmasi lebih lanjut menjelaskan kalau dia sudah mengingatkan hal itu pada pekerja.
“Saya pun sudah bilang kepada seluruh pekerja agar bekerja dengan baik. Untuk pembangunan ini pun masih belum selesai masih ada dana Silva sekitar Rp 1 juta,” ungkapnya.(zul)