DURI (Riaulantang)- Posko pengaduan warga terkait layanan Polsek Mandau yang dibuka PWI di Duri, sejak Sabtu (31/03/18) lalu mulai didatangi warga. Dua warga, yang merupakan pasangan suami istri, Mujizat Tegar Sedayu bersama istri Ridawery Raja Gukguk Kamis siang (04/04/18) sekira pukul 12.30 WIB mendatangi Posko Layanan pengaduan di Jalan Mawar kelurahan Balik Alam itu. Mereka mengeluhkan kinerja Polsek Mandau yang dinilai tidak transparan dan tidak profesional dalam menangani kasus hukum yang menimpa mereka.
“Kami heran dengan proses hukum yang berjalan di Polsek Mandau. Tanpa ada pemanggilan dan pemeriksaan, tiba-tiba suami saya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan yang dilaporkan pelaku penculik anak saya yang posisinya tersangka yang ditahan di Polsek Mandau. Hukum seperti apa ini namanya. Jelas suami saya dipaksakan sebagai tersangka. Jelas kami tak terima. Kami akan laporkan kasus ini ke petinggi kepolisian di Mabes Polri,” jelas Rida Wery berapi-api di hadapan sejumlah anggota PWI di Duri yang menerima laporan pengaduannya.
Dijelaskannya penetapan tersangka kepada suaminya Mukjizat Tegar Sedayu imbas dari kasus penangkapan pelaku penyanderaan anaknya. Tegar yang ketika itu berhasil mengamankan pelaku yang menyandera anaknya didugakan telah melakukan penganiayaan pada pelaku. Padahal ketika itu pembebasan terhadap anaknya disaksikan warga dan malah mereka yang mengantar pelaku yang mengaku buser Polsek Mandau itu ke pihak kepolisian.
“Maksudnya apa ini pak Polisi Polsek Mandau. Apa ini yang namanua polisi siap melayani dan melindungi warga. Dimana letak keadilan itu pak Kapolsek Mandai. Suami saya yang sudah membantu tugas polisi mengamankan tersangkap penyanderaan kok malah dijadikan tersangka. Saya tak akan tinggal diam dam siap memiralkan kasus ini agar masyarakat mengetahui kebobrokan hukum yang terjadi di Polsek Mandau,” tegas Rida Wery lagi.
Sementara itu, masih banyak yang dikeluhkan pasangan ini terkait layanan Polsek Mandau. Sejumlah wartawan yang menerima pengaduan ini mencatat tertulis aduan pasangan suami istri warga Kelurahan Pematang Pudu ini. Keduanya pun bersedia menandatangi berkas aduan yang sudah disiapkan posko pengaduan. (susi)
Discussion about this post