Bintan (Riau Langtang.com)- Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo menggelar rapat paripurna bersama Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2022. Hasil kesepakatan sekaligus menerima dua Ranperda dari Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan. Disaksikan Sekdakab Adi Prihantara dan Plt Sekwan Riang Anggraini. Pimpinan DPRD dan Plt Bupati Bintan Roby (9/11/2021).
Sidang Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, didampingi Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Agus Hartanto. Selain itu hadir anggota DPRD Kabupaten Bintan, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekdakab Bintan Adi Prihantara.
Plt Sekwan Riang Anggraini dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Bintan.Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Bintan Riang Anggraini menyampaikan PAD pada APBD Bintan tahun 2022 awalnya diajukan sebesar Rp 1,216 triliun. Pada pembahasan Banggar dan TAPD, disepakati ada penambahan sekitar Rp37,4 miliar lebih. Sehingga, estimasi pendapatan daerah pada tahun 2022 mendatang sebesar Rp1,254 triliun.

PAD tahun 2022 Kabupaten Bintan diproyeksikan sebesar Rp393,242 miliar. Namun pada saat pembahasan disepakati penambahan sekitar Rp137 juta. Sehingga PAD diproyeksikan pada tahun 2022 sedangkan dari dana perimbangan sebesarRp859 milyar.
Awalnya APBD Bintan 2022 diajukan Rp1,283 triliun. terjadi penambahan sekitar Rp14,840 miliar. Sehingga estimasi belanja daerah pada tahun 2022 mendatang menjadi Rp1,298 triliun lebih. Sedangkan untuk pembiayaan, awalnya diperkirakan sebesar Rp66,55 miliar. Dari pembahasan yang telah disepakati, pembiayaan diperkirakan sebesar Rp43,9 miliar. Hingga menunggu penyampaian Raperda APBD 2022 dari Plt Bupati Binran
Dalam sidang paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022 Bintan tersebut, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada jajaran di DPRD Bintan dan semua nya.
Roby menyebutkan, KUA PPAS disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan.
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan juga menyerahkan dua Ranperda. Yaitu Ranperda tentang retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Serta penyampaian Ranperda perubahan nomenklatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung diharapkan dapat dituntaskan pada tahun 2022. (Amri)