BENGKALIS (Riaulantang)- Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir meminta agar Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bengkalis membagi pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) kepada setiap desa secara profesional dan merata. Pihaknya tak ingin lagi ada penumpukan RLH pada satu desa saja.
“Kita minta Dinas Perkimtan untuk melakukan pemerataan terhadap pembagian RLH kepada setiap desa yang sudah dianggarkan setiap tahunnya pada APBD”, ujar Abdul Kadir, Senin (12/11/2018).
Dikatakannya, usulan terhadap pemerataan tersebut didukung oleh Bupati Bengkalis pada penandatangan Nota kesepakatan KUA-PPAS beberapa waktu yang lalu dan setiap tahunnya dianggarkan sebanyak 600 unit RLH.
“Bupati sangat sepakat terhadap usulan pemerataan ini dan setiap desa mendapatkan jatah RLH ini dengan disesuaikan jumlah penduduk,” kata Abdul Kadir.
Sekretaris DPD PAN Bengkalis ini juga meminta kepada Dinas Perkimtan untuk melakukan pendataan secara valid dan turun ke setiap desa agar dalam pembagian RLH nanti tepat sasaran kepada setiap desa yang membutuhkannya.
“Jangan hanya berdasarkan saja, turun kelapangan dalam melakukan pendataan, agar nantinya dalam pembagian RLH tidak berdasarkan kepentingan tetapi harus secara profesional”, pinta Abdul Kadir.
Dengan terjadinya pemerataan ini nantinya, tentu berdampak kepada program Pemkab Bengkalis yang selama ini telah dicanangkan oleh Bupati sebagai kepala daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita tunggu realisasinya, apakah usulan terhadap pemerataan ini nantinya akan dilaksanakan oleh Dinas Perkimtam Bengkalis dalam mendukung program Pemerintah Daerah”, harap Abdul Kadir.(dwi)