DURI (Riaulantang) – Penilaian bahwa program UED/K-SP telah gagal total mencapai tujuannya seperti disampaikan pemuka masyarakat Mandau dibantah para pengelola UED/K-SP Kecamatan Mandau dan Pinggir. Penilaian itu membuat para pengelola UED/K-SP kaget. Tak hanya di Mandau tapi se-Kabupaten Bengkalis.
Untuk menjawab asumsi tersebut, belasan pengelola UED/K-SP (Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan Simpan Pinjam) Kecamatan Mandau dan Pinggir serta pendamping desa (PD) sengaja berkumpul memberikan klarifikasi di kantor UEK-SP Alam Bertuah Kelurahan Balik Alam Duri, Jumat (28/4/2017) malam.
Pertemuan itu difasilitasi Baharuddin Jang, Ketua UEK-SP setempat. Dia menyebut, pengelola bukan anti kritik. Namun ada yang perlu diluruskan. Ketua UEK-SP Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir, dr Tiopan Gultom turut hadir.
“Menurut saya, program ini berhasil. Tidak bisa dikatakan gagal total. Dua dari tiga tujuan utamanya sudah tercapai. Masyarakat kecil sulit dapat pinjaman bank. Dengan adanya UED/K-SP, mereka mudah dapat pinjaman modal. UED/K-SP juga sukses menekan praktek renten. Contohnya, berapa banyak rentenir di Kelurahan Titian Antui yang tak bisa lagi bergerak karena ada program ini,” kata Tiopan.
Ditambahkannya, tujuan ketiga meningkatkan perekonomian masyarakat lewat UMKM pun ikut terbantu dengan adanya UED/K-SP. “Untuk tujuan ketiga ini, berhasil atau tidaknya bersifat relatif. Memang hasilnya belum maksimal karena pembinaan dari lembaga teknis belum ada dan bantuan modal pun masih terbatas. Tapi kalau dikatakan tak berhasil pun kuranglah tepat,” sambung Tiopan.
Hal senada juga disampaikan Ketua UEK-SP Kelurahan Talang Mandi, Sukiyono. Menurutnya, program UED/K-SP benar-benar membantu masyarakat.
“Bayangkan, nasabah UED/K-SP se-Kabupaten Bengkalis saat ini mencapai 60 ribu lebih. Sudah 5 tahun jalan. Alhamdulillah, rata-rata nasabah yang meminjam di UED/K-SP tak mau pisah. Kalau dana belum boleh atau tak boleh dicairkan, barulah mereka berpikir mencari pinjaman lain,” katanya.
Ditambahkan Sukiyono, prosedur peminjaman di UED/K-SP mudah. Bunganya pun rendah. Pinjaman Rp 10 juta hanya mencicil Rp 656 ribu per bulan selama 18 bulan. Bandingkan dengan rentenir. Pinjam hanya Rp 6 juta harus bayar bunga saja per bulan Rp 1,2 juta, imbuhnya. Pengelola UEK-SP Duri Barat, Dewi turut mencemaskan dampak penilaian gagal total dari pemuka masyarakat itu.
“Masyarakat cepat menyerap informasi. Kalau dikatakan gagal total, maka penunggak yang degil beranggapan pinjaman tak perlu dikembalikan karena itu adalah dana pemerintah. Pengelola akan keteteran,” katanya.
“Klarifikasi ini sangat penting. Dampaknya buruk bakal seperti disampaikan pengelola Duri Barat. Jangan bilang kami gagal. Uang UEK/D-SP yang beredar di Duri saja mencapai Rp 30 miliar. Kalau program ini distop, apa yang akan terjadi. Apalagi kini ekonomi masyarakat lagi down,” kata Syamsumar, ketua UEK-SP Batang Serosa.
Pendamping Desa, Hidayat ikut menimpali. Dia berharap, jangan ada yang terlalu menyalahkan. “Kita bersama pengelola sudah berupaya maksimal menjalankan amanah. Penilaian gagal total itu bisa berbahaya. Misalnya, saat dikatakan hanya 6 persen program UED tingkat provinsi yang berhasil. Gubernur langsung menstop. Kita tak mau itu terjadi disini,” harap Hidayat.(susi)
Discussion about this post