BENGKALIS (Riaulantang) –Jika ditahun sebelumnya, pencetakan Ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU)SD dilakukan oleh Provinsi. Maka, tahun ajaran 2017-2018 ini kewenangan untuk penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) dilimpahkan oleh masing-masing kabupaten/kota SD tersebut. Saat ini Ijazah SKHU SD itu masih dalam tahap pencetakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
“Mulai dari penyusunan soal sampai pencetakan Ijazah dan SKHU seluruhnya dilimpahkan kepada kabupaten/kota. Karena ini perdana, maka kami melakukan langkah-langkah agar tidak terjadi kesalahan mengingat peserta ujian cukup banyak yakni mencapai 12.400an siswa dan dalam pencetakannya menggunakan APBD,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD, Suwanto usai senam kesegaran jasmani di lapangan pasir Taman Andam Dewi Bengkalis, Kamis (04/10/18).
Keterlambatan penerimaan Ijazah dan SKHU tersebut ucap Suwanto tidak menghambat proses pendaftaran masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimanapun, karena surat keterangan lulus sudah diberikan dan bisa digunakan sebagai pengganti Ijazah dan SKHU yang masih dalam tahap pencetakan.
“Dalam pencetakan, kami harus melakukan verifikasi, updating data agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan seperti salah nama, salah alamat dan salah tanggal,” lanjutnya.
Suwanto berharap kepada siswa dan orang tua siswa agar dapat bersabar menunggu Ijazah dan SKHU yang Insya Allah dibagikan pada bulan Oktober 2018.(rls)