KUANTAN SINGINGI (RiauLantang) – Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH beserta personil melakukan patroli Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) usai liburan idul fitri, Senin (09/05/2022). Dari patroli itu ditemukan dua unit rakit PETI yang tidak beroperasi di Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik.
Menindak penemuan itu jajaran polsek Kuantan Mudik langsung melakukan Penindakan. Dua unit rakit untuk aktifitas PETI tersebut di bakar dan mesinnya dirusak agar peralatan PETI tersebut tidak dapat digunakan.
“Di Desa Luai ditemukan kembali rakit PETI sedang tidak beroperasi. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Mesin jenis Robin, 1 Lembar Karpet, 1 Buah Dulang,” Ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH.
Dijelaskan Iptu Ferry, penindakan ini bermula dari informasi masyarakat dan salah satu berita media online tentang adanya aktifitas PETI di wilayah Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik. Jenis Rakit Keong 12 di lahan Masyarakat Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik Kuansing.
“Selanjutnya kami langsung menyisir lokasi yang ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi. Namun demikian, terhadap peralatan dan rakit keong yang ditemukan dilakukan pengrusakan agar para pelaku tidak mengulang lagi kegiatannya, dengan cara dirusak, ” ujarnya.
Turut serta mendampingi Kapolsek dalam kegiatan Penindakan PETI itu Kasubsektor Gunung Toar,
Iptu Mara Enda, Kanit Sabhara Aipda Farid, Kanit IK Aipda Roni Fasla dan jajaran lainnya. (Zul)