ADVERTISEMENT
BENGKALIS (Riaulantang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau tahun 2018, Rabu 4 Juli 2018, bertempat di gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut Jalan Jendral Ahmad Yani Bengkalis.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar dan Komisioner berlansung aman dan kondusif.
Hasil rekapitulasi perhitungan suara dari setiap Kecamatan ditingkat Kabupaten Bengkalis pasangan calon (paslon) dari nomor urut 1 H Syamsuar dan H Edi Nasution dengan perolehan 87.709 suara 46,47 %, paslon urut 2 Muhammad Lukman Edy dan Hardianto dengan perolehan 27.434 suara 14,53 %.
Sementera pasangan calon nomor urut 3 H Firdaus dan H Efendi dengan perolehan 24.021 suara 12,73 % dan paslon nomor urut 4 H Arsyadjuliandi Rachman dan H Suyatno dengan perolehan 49.599 suara 26,28 %.
Jumlah suara sah 188.763 suara dan tidak sah 5. 231 suara serta keseluruhan total suara 193.994 suara dengan partisipasi pemilih 53.31 persen.
Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau di saksikan oleh saksi pasangan calon, serta diawasi Bawaslu Kabupaten Bengkalis untuk melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dalam rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan penjumlahan data dari seluruh Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bengkalis dalam formulir model DA1-KWK serta dituangkan dalam formulir model DB1- KWK.
Hadir pada rapat pleno tersebut, Kepala Kesbangpol Bengkalis H. Hermanto Baran, Waka Polres Bengkalis, Kompol Ade Zamrah, perwakilan dari Kodim 0303 Bengkalis.
Selain itu rapat pleno juga dihadiri 1 saksi dari paslon nomor urut 1, 11 Ketua PPK se-Kabupaten Bengkalis. Pelaksanaan Pleno terlihat dijaga ketat Polisi dan TNI.
Defitri mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis yang sudah berpartisipasi memberikan hak suaranya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provisir Riau tahun 2018.
“Meskipun ada beberapa keselahan, dalam penyampaian data dari masing- masing Ketua PPK Kecamatan, namun kekeliruan tersebut segera kita koreksi dan disaksikan lansung oleh Bawaslu, saksi dari calon dan pihak Komisioner KPU Bengkalis,” ujar Defitri.
Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur diakhiri dengan penanda tanganan berita acara oleh Ketua KPU dan Komisioner serta saksi dari pasangan calon
.(rls)