PEKANBARU (Riaulantang) – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tebing Tinggi, Provinsi Riau, sudah mulai mengembangkan kayu putih, dengan membangun pembibitan kayu putih yang benihnya berasal dari Balai Perbenihan Kehutanan Dinas LHK Provinsi Daerah Instimewa Yogyakarta.
“Penanaman akan diarahkan ke areal PS dan bekas kebakaran di kawasan hutan yang open access + 500 Ha dengan menyiapkan + 1,25 juta bibit,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod di Graha Pena, Selasa (14/3/2023).
Ia berharap kegiatan budidaya kayu putih di lahan gambut ini dapat dikoordinasikan/diintegrasikan dengan pemenuhan kewajiban rehabilitasi DAS dari pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atau Pinjam Pakai Kawasan Hutan.
“Untuk di KPH Tebing Tinggi perlu didukung oleh Penanggungjawab kegiatan, khususnya yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Meranti,” jelasnya.
Keberhasilan pengembangan kayu putih di KPH Tebing Tinggi yang didasarkan hasil evaluasi fisik dan kimiawi akan menentukan peluang pengembangan selanjutnya di lahan milik masyarakat atau APL, serta wilayah KPH lainnya di Riau.
“Untuk itu mohon kiranya dukungan dari KPH Yogyakarta yang sudah terlebih dahulu mengembangkan komoditi ini, serta Para Pihak lainnya,” pintanya.
Ia juga mengharapkan agar kolaborasi dengan dunia usaha dan mitra lainnya, dapat dibina dan terus dikembangkan untuk penguatan Implementasi Rencana Aksi Riau Hijau dan kontribusi Provinsi Riau terhadap NDC melalui Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s Folu Net Sink 2030 Provinsi Riau
“Kami yakin, manfaat yang didamba selama ini akan terwujud menjadi kenyataan, Lahan Gambut Lestari di tengah masyarakat yang sejahtera,” kata Murod.(fik)