SIAK (Riaulantang) – Kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Riau, diduga dipicu adanya kekerasan yang dilakukan petugas rutan terhadap sejumlah warga binaan. Kerusuhan itu mengakibatkan hampir seluruh bangunan dibakarpara tahanan.
“Informasinya begitu (pukul tahanan). Ini sebagian tahanan yang ada dievakausi ke Polres Siak. Informasi dari para penghuni ke tim kita, sempat ada pemukulan petugas Rutan terhadap rekan mereka,” kata Humas Polres Siak, Bripka Dedek, Sabtu (11/5/2019).
Dedek menjelaskan, awalnya petugas menemukan narkoba di blok wanita. Narkoba itu ditemukan Jumat (10/5) pukul 21.00 WIB. Pihak Rutan kemudian menghubungi Polres Siak. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim Satuan Narkoba Polres Siak tiba di lokasi dan melakukan penyisiran ke sejumlah sel.
“Dari razia itu ditemukan 4 tahanan menggunakan narkoba jenis sabu. Dari pemeriksaan, hanya 3 tahanan yang terbukti menggunakan narkoba, yang satu tidak,” kata Dedek.
Setelah itu, tiga tahanan tersebut, lanjut Dedek, diantar ke ruang trapsel. Dalam perjalanan ke trapsel inilah diduga petugas sipir memukul 3 tahanan tersebut.
“Pemukulan itu membuat para penghuni Rutan lainnya marah. Mereka tak terima rekan mereka dipukul lantas mereka melakukan pemberontakan,” kata Dedek.
Sejumlah tahanan kemudian menjebok pintu sel sehingga bisa keluar. Mereka pun membakar bangunan rutan.
“Mereka menjebol pintu sel, petugas Rutan kewalahan dan menghubungi kita,” kata Dedek.
“Sekitar pukul 01.30 WIB penghuni Rutan melakukan pembakaran di bahian depan bangunan rutan,” sambung Dedek.
Sumber : detik.com