BENGKALIS (Riaulantang) – Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu pagi (10/10/18).
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1.253,70 gram dan 815 paket narkotika jenis daun ganja kering, sebanyak 2.327,48 gram serta 172 paket, narkotika jenis pil sebanyak 2,09 gram dan 944,5 butir dan 1662 butir pil hps.
Tidak hanya itu 6 pucuk senjata api dan 18 butir peluru, senjata tajam ikut dimusnahkan. Begitu juga sebanyak 11 buah senjata tajam, 13 mesin judi dingdong dan puluhan alat komunikasi berupa smarthphone.
Selain Staf Ahli Bupati Bengkalis, juga hadir pada kesempatan tersebut, Kejari Bengkalis Heru Winoto, Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Bengkalis Sutarno, Kapolres Bengkalis diwakili Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Simamora, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten bengkalis H. Zainuddin Yusuf.
Dalam sambutannya, Kejari Bengkalis mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas Kejaksaan selaku pelaksana dari putusan hakim pada setiap perkara yang telah memiliki hukum tetap.
“Dalam amarnya menegaskan terkait barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,”katanya.
Heru menambahkan, Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga, oleh karena itu banyak barang haram dengan mudahnya masuk ke Negeri Junjungan ini.
“Kami mengajak kita semua untuk tetap bersinergitas dalam berupaya menjaga Kabupaten Bengkalis lebih aman, serta seluruh instansi dapat menjalankan keamanan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bengkalis Haholongan usai menghadiri acara tersebut memberikan apresiasi kepada Kejari Bengkalis yang telah berupaya secara maksimal dalam mencegah peredaran barang haram dan barang ilegal tersebut di Negeri Junjungan ini.
“Kami berharap ini tetap konsisten dan jangan makin lemah. Narkoba itu berbahaya dari jenis apapun itu, seperti shabu, morfin dan sejenisnya. Karena setelah mencoba memakai barang haram tersebut, otomatis pelaku akan langsung ketagihan dan dapat berhalusinasi, lalu akan terus untuk mencoba. Semakin banyak peredaran itu terjadi, maka generasi muda kita akan hancur,” imbuh Haholongan.(hms)