BENGKALIS (Riaulantang) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Bengkalis menemukan barang bukti uang sebesar Rp 1,9 milliar, Jumat (1/6/2018).
Hal tersebut dikatakan juru bicara KPK Febri Diansah ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan dari Bengkalis. Dikatakannya penggeledahan dilakukan dari siang hingga malam ini oleh tim KPK di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
“Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1.9 milliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani,” kata Febri.Saat ini KPK, kata Febri, sedang melakukan penyidikan TPK dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau TA 2013-2015.
“Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut,” jelasnya lagi.
Pantauan hingga pukul 20.00 WIB terlihat di rumah dinas tersebut, KPK masih melakukan penggeledahan dan Bupati Bengkalis masih di dalam rumah dinas. (dwi)