PEKANBARU (Riaulantang) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi, Kamis malam (6/4). Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, membenarkan penangkapan tersebut.
Selain Adil, beberapa pihak lain di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti turut diamankan.
“Benar, tadi malam, tim KPK mengamankan beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau,” sebut Alif .
Lanjutnya, saat ini pihaknya masih terus bekerja mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak. “Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan KPK menyegel Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (6/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari pantauan di lokasi, suasana kantor bupati dan rumah dinas bupati tampak ramai dengan anggota kepolisian yang sedang berjaga. Para penyidik KPK diketahui telah menggeledah dan menyegel sejumlah ruangan yang ada di kantor Bupati Kepulauan Meranti menggunakan garis dan stiker KPK. Ruang tersebut antara lain adalah ruangan Sekda, Kabag Umum dan Kabag Humas atau Protokol Koordinasi Pimpinan (Prokopim).(ant)