PINGGIR (Riaulantang)- Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono menghadiri acara penyerahan sertipikat redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau, bertempat di PT. Adei Kecamatan Pinggir, Kamis (30/6/2022).
Dalam sambutannya Andris Wasono mengapresiasi serta mendukung PT. Adei melakukan program TORA di Kabupaten Bengkalis ini.
“Program TORA ini lanjut AndrIs merupakan bentuk program nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” jelas Andris.
Kemudian Andris juga menjelaskan bahwa yang menjadi tujuan redistribusi tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.
Andris juga menyampaikan, pada Tahun 2021 yang lalu, kita telahmengagendakan redistribusi tanah di Kabupaten Bengkalis sebanyak 1.350 sertipikat tanah untuk tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pinggir, Talang Muandau, dan Kecamatan Bandar Laksamana.