DURI (Riaulantang) – Camat Mandau Riki Rihardi menghadiri rapat pembahasan pemekaran Kelurahan Air Jamban di Aula Kantor Lurah Air Jamban, Kamis (12/08/2021). Dikesempatan itu, Riki menyampaikab dukungan pemekaran Kelurahan yang memanh sudah sangat layak untuk dimekarkan.
“”Pemerintah Kecamatan Mandau mendukung penuh usulan pemekaran Kelurahan ini. Namun kita harus bersabar karena pemekaran ini akan sejalan dengan pembangunan infrastruktur yang ada di Kecamatan Mandau”, jelas Camat Riki.
Disampaikan Camat Riki, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2017, jika desa/kelurahan di Kecamatan Mandau di mekarkan, maka potensi pemekaran Kecamatan Mandau menjadi 1 kecamatan lagi bisa dilaksanakan. Misalnya 1 Kelurahan Harapan Baru, 1 Bathin Betuah, 1 Duri Barat dan Gajah Sakti dan Kelurahan Talang Mandi dimekarkan menjadi 2 kelurahan. Sementara Kelurahan Air Jamban dan Pematang Pudu yang padat jumlah penduduknya dimekarkan menjadi 3 kelurahan.
“Jika semua bisa dimekarkan sesuai rencana itu, maka Kecamatan Mandau sudah bisa dimekarkan menjadi satu Kecamatan lagi. Kelurahan Air Jamban akan menjadi Ibu Kota Kecamatan,” papar Riki
Sementara itu rapat pemekaran kelurahan ini juga membahas mengenai penamaan Kelurahan baru dan juga luas wilayah (pemetaan) ditingkat RW yang akan dimekarkan di Kelurahan Air Jamban.
Untuk usulan penamaan Kelurahan baru di Kelurahan Air Jamban didapat dua usulan nama. Pertama Jonih panjang dan kedua Kepayang Tumbang
Terkait usulan warga yang mengusulkan satu Desa lagi untuk dimekarkan, Camat Riki menyatakan jika warga menginginkan untuk segera dilakukan pemekaran Desa, dikhawatirkan akan menunda usulan atau justru sama saja dengan mengulang kembali usulan yang sudah ada. Maka Camat Riki menganjurkan agar warga membuat usulan baru. Namun usulan dari warga yang mengusulkan satu Desa lagi untuk dimekarkan itu tetap diterima oleh pihak Kecamatan Mandau.(susi)